Perjalanan Kasus Henry Surya, Ditetapkan Lagi Jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Divonis Lepas

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:01 WIB
Perjalanan Kasus Henry Surya, Ditetapkan Lagi Jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Divonis Lepas
Henry Surya tersangka KSP Indosurya (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun pada Selasa (24/1/2023) majelis hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis lepas pada bos KSP Indosurya itu.

Kuasa hukum Henry, Victoria Lim menyatakan, vonis lepas itu diberikan karena hakimmenilai jaksa penuntut umum (JPU) telah gagal membuktikan dakwaannya.

Putusan tersebut lantas direspons oleh MenkoPolhukam Mahfud MD. Ia meminta perkara kasus penipuan Indosurya kembali dibuka dari sejumlah laporan yang ada.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI