Suara.com - Selebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau dikenal Ajudan Pribadi ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kerugian yang dialami korban diketahui mencapai Rp 1,3 miliar.
Ajudan Pribadi sempat tiga kali disomasi oleh si korban namun hal itu tidak membuatnya sadar. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut kronologi ajudan pribadi tega tipu teman dekat Rp1,3 miliar.
Awalnya, Akbar Rukman menawarkan mobil mewah sebanyak 2 mobil kepada teman dekatnya yang berinisial AL. Motif penawaran mobil mewah berharga murah ini pun membuat kliennya tertarik.
Menurut pernyataan kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo bahwa korban merupakan teman dekat selebgram Ajudan Pribadi. Oleh karena itulah korban hanya menaruh kepercayaan saja kepada Ajudan Pribadi.
Korban saat itu percaya membeli dua mobil Mercy dan Land Cruiser karena pertemanan itu. Selanjutnya, korban pun membayarkan setoran sebanyak 3 kali untuk pembelian dua mobil pada november 2021.
“Jadi klien saya itu pada November 2021 ditawarkan mobil itu Land Crusher sama Mercy. Setelah itu, namanya kita ditawarkan kan mungkin tertarik kan,” jelas Sulaiman Djojoatmodjo kepada wartawan, Selasa (14/3).
Total yang disetor korban yakni mencapai Rp1,35 miliar. Meskipun uang sudah disetorkan, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang dimaksudnya.
Ketika ditanya perkembangan mobil tersebut, Ajudan Pribadi berdalih mobil yang ditawarkan sedang bermasalah. Akhirnya karena tak kunjung mendapatkan mobil maupun memperoleh pengembalian uang, pihak korban melayangkan somasi.
“Karena sudah bayar, kan diminta kan barangnya. Nah dia (A) tidak pernah ngasih, tapi dia beralasan malah bilangnya mobil itu bermasalah,” kata Sulaiman.
Baca Juga: From Zero to Zero, Jejak Karier Ajudan Pribadi: Jadi Kuli, Miliarder, Lalu Masuk Penjara
Ketika somasi telah muncul sebanyak 3 kali, Ajudan Pribadi hanya berjanji akan mengembalikan dengan dicicil. Namun hingga kini, Ajudan Pribadi sama sekali tidak mewujudkan janji tersebut.