Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:08 WIB
Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
Kolase Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil, guru yang dipecat karena memberikan kritik (Instagram)

Suara.com - Guru honorer SMK di Cirebon bernama bernama Muhammad Sabil Fadilah mendapat sanksi pemecatan setelah menyampaikan kritik pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia resmi dipecat pada Selasa (14/3/2023) kemarin berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pihak sekolah tempatnya bekerja. Pemecatan Sabil Fadilah karena menuliskan komentar di postingan Ridwan Kamil itu memicu kemarahan publik. 

Bahkan, banyak pihak menilai Ridwan Kamil sebagai sosok anti kritik sampai tagar #RidwanKamilAntiKritik viral di media sosial. Di balik kasus pemecatan Sabil, terkuak gaji guru honorer yang sangat kecil. Simak gaji guru honorer yang dipecat gara-gara kritik Ridwan Kamil berikut ini.

Gaji Guru Honorer Setara Sabil Viral di Media Sosial

Kenyataan pahit kecilnya gaji guru honorer diunggah oleh akun instagram @undercover.id pada Kamis (16/3/2023). Dalam postingan itu, tampak seorang guru muda tengah membuka amplop gaji bersama seorang perempuan diduga ibu kandungnya. 

Wajah ibu guru muda tersebut tampak begitu sumringah mendapat gaji bulan Februari 2023. Lembar demi lembar uang pecahan Rp 100.000 dikeluarkan ibu guru muda itu dari dalam amplop. Namun tak disangka gaji yang diterimanya selama bekerja sebulan hanya sebesar Rp 520.000.

Walau sangat kecil, ibu guru muda itu tampak tersenyum bahagia bersama ibunya. Dia bersyukur mendapatkan gaji setelah bekerja selama sebulan. Meski ibu guru muda itu tidak keberatan, masyarakat yang melihat video itu jadi geram karena guru honorer hanya mendapat gaji sebesar Rp 520.000.

Pada umumnya, gaji guru honorer tergantung pada jumlah jam mengajar yang diambil. Nominal apresiasi yang diterima guru honorer bisa mencapai Rp55.000 setiap jamnya.

Apa Itu Honorer?

Honorer adalah pegawai yang belum atau tidak diangkat sebagai pegawai tetap. Hal itu membuat mereka mendapatkan honorarium atau honor sebagai upah mengajar yang akan dibayarkan tiap bulannya.

Penjelasan mengenai guru honorer terdapat dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 56 Tahun 2012. Guru atau tenaga honorer merupakan mereka yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian ataupun pejabat lainnya di dalam pemerintahan agar bisa melakukan tugas tertentu di dalam instansi pemerintahan. Namun guru-guru dengan status honorer di berbagai daerah di Indonesia kebanyakan masih memperoleh gaji di bawah Rp1 juta per bulan. 

Kronologi Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil

Pemecatan Sabil sebagai guru honorer di SMK Cirebon, Jawa Barat bermula ketika dia mengomentari postingan Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023). Ketika itu Ridwan  memposting momen sedang berkomunikasi dengan memberi apresiasi pada para siswa SMP di Tasikmalaya yang rela patungan membelikan sepatu untuk salah satu temannya.

Ridwan Kamil memakai jas warna kuning ketika melakukan percakapan dengan para siswa yang rupanya jadi pemicu Sabil memberikan kritik. Sabil mempertanyakan posisi Ridwan Kamil ketika berkomunikasi dengan para siswa. Hal itu karena Sabil menilai dalam kesempatan itu Ridwan Kamil seperti membawa unsur politis ke lingkungan sekolah.

"Komentar saya lebih kurangnya 'maneh (kamu) dalam posisi apa? Sebagai Gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi Ridwan Kamil'. Saya cuma posting (komentar) itu," ungkap Sabil di Cirebon pada Rabu (15/3/2023).

Ridwan Kamil menyematkan komentar Sabil jadi paling teratas. Akibatnya Sabil banyak mendapat hujatan dari netizen. Kemudian Ridwan Kamil disebut mengirim direct message (DM) pada pihak sekolah tempat Sabil mengajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:53 WIB

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:52 WIB

Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?

Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?

| Kamis, 16 Maret 2023 | 13:36 WIB

Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat

Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat

| Kamis, 16 Maret 2023 | 13:36 WIB

Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?

Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?

| Kamis, 16 Maret 2023 | 13:29 WIB

Terkini

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:11 WIB

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:06 WIB

Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade

Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:05 WIB

'Dua Menit Langsung Meledak', Cerita Mencekam Detik-detik Picu Kebakaran SPBE Cimuning

'Dua Menit Langsung Meledak', Cerita Mencekam Detik-detik Picu Kebakaran SPBE Cimuning

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:02 WIB

Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih

Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:58 WIB

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Masih Biayai Pengobatan Sendiri, Keluarga Tunggu Kepastian

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Masih Biayai Pengobatan Sendiri, Keluarga Tunggu Kepastian

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas Saat Pengisian

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas Saat Pengisian

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:49 WIB

Perediksi Waktu Perang Iran vs AS - Israel Berakhir, Kapan?

Perediksi Waktu Perang Iran vs AS - Israel Berakhir, Kapan?

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:39 WIB

Praka Farizal Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda, Negara Siapkan Pemakaman Militer di TMP Giripeni

Praka Farizal Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda, Negara Siapkan Pemakaman Militer di TMP Giripeni

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:38 WIB