Ungkit Richard Eliezer di Sidang Teddy Minahasa, Reza Indragiri Sebut Tak Semua Alibi Perintah Atasan Bisa Diterima

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 16 Maret 2023 | 15:04 WIB
Ungkit Richard Eliezer di Sidang Teddy Minahasa, Reza Indragiri Sebut Tak Semua Alibi Perintah Atasan Bisa Diterima
Ungkit Richard Eliezer di Sidang Teddy Minahasa, Reza Indragiri Sebut Tak Semua Alibi Perintah Atasan Bisa Diterima. (Suara.com/Dea Hadianingsih Irianto)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat membandingkan teori Superior Order Defense yang disampaikan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dalam kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan kasus Richard Eliezer alias Bharada E yang menjadi eksekutor pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Menjawab pertanyaan JPU tentang kedua kasus itu dalam teori yang sama, Reza menyebut tidak semua terdakwa yang mengeklaim melakukan tindak pidana karena diperintah atasannya harus diterima.

"Tidak serta merta klaim tersebut harus diterima, tetapi tetap harus diuji," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa dalam kasus Richard Eliezer perspektif keilmuan soal Superior Order Defense sesuai dengan langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menjadikan Richard sebagai justice collaborator dan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memberikan hukuman ringan yaitu 1,5 tahun penjara kepada Richard.

"Baik saya, LPSK dan Mejelis Hakim memandang Richard Eliezer sebagai orang yang memang telah menerima perintah secara objektif dari atasannya namun dia tidak memiliki kemampuan atau kewenangan untuk menolak perintah dan atasan tersebut. Bahkan, justru sebaliknya, dia berpotensi menghadapi konsekuensinya yang sangat buruk jika tolak perintah atasan," tutur Reza.

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah Dody Prawiranegara yang mengaku mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk menukar 5 kilogram sabu dengan tawas sebagai tindakan tidak mampu melawan perintah atasan

"Dalam perkara ini, saya tidak tahu," tandas Reza Indragiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Psikologis Forensik: Irjen Teddy Minahasa Cs Bersama-sama Berencana Edarkan Narkoba

Pakar Psikologis Forensik: Irjen Teddy Minahasa Cs Bersama-sama Berencana Edarkan Narkoba

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:31 WIB

Ahli Psikologi Forensik Soroti Emoji Tersenyum dalam Pesan Teddy Minahasa untuk Dody

Ahli Psikologi Forensik Soroti Emoji Tersenyum dalam Pesan Teddy Minahasa untuk Dody

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:45 WIB

Kirim Chat Ucapan Selamat hingga 'Insya Allah Jaya' ke Teddy Minahasa, Independensi Ahli Reza Indragiri Diragukan Hakim

Kirim Chat Ucapan Selamat hingga 'Insya Allah Jaya' ke Teddy Minahasa, Independensi Ahli Reza Indragiri Diragukan Hakim

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:45 WIB

Diungkap Linda, Membedah Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu

Diungkap Linda, Membedah Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 11:49 WIB

Terkini

IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut

IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:31 WIB

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:15 WIB

AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!

AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:40 WIB

Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:33 WIB

Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV

Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:19 WIB

Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup

Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:15 WIB

Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:09 WIB

Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya

Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:05 WIB

Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan

Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:43 WIB

×