KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:47 WIB
KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (batik) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi klarifikasi terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro.

Selain itu, dia turut dipanggil KPK pada pada Selasa (14/3/2023) lalu, karena diduga memiliki keterkaitan dengan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun. Salah satu materi klarifikasi KPK, soal asal usul harta kekayaannya.

"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marwati di KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023).

Kemudian, KPK menemukan sejumlah harta benda Wahono yang viral di media sosial, di antaranya kendaraan, rumah dan aksesoris. Temuan itu tak luput dipertanyakan KPK ke Wahono.

"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan saudara Wahono maupun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," kata Ipi.

Kemudian soal istrinya yang memiliki saham di dua perusahaan milik Ernie Meike, istri Rafael Alun, juga turut didalami KPK. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.

"Meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Ipi.

Ipi memastikan, KPK tidak berhenti begitu saja dengan hanya mendapatkan penjelasan dari Wahono. KPK mengembangkan lebih lanjut dengan melakukan penelusuran.

"Kalau ditanyakan proses klarifikasi berhenti sampai di situ? Kami pastikan bahwa kami terus melakukan pendalaman atas informasi dan penjelasan yang disampaikan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?

Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:29 WIB

Hubungan Wahono Saputro dan Adik Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo

Hubungan Wahono Saputro dan Adik Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:49 WIB

Dicegat Wartawan usai Harta Kekayaan Diperiksa KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Pilih Ngacir Naik Mobi Berpelat Merah

Dicegat Wartawan usai Harta Kekayaan Diperiksa KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Pilih Ngacir Naik Mobi Berpelat Merah

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:48 WIB

Terkini

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×