Geger Transaksi Rp300 Triliun, Potensi Awal Dugaan Pencucian Uang

Jum'at, 17 Maret 2023 | 00:00 WIB
Geger Transaksi Rp300 Triliun, Potensi Awal Dugaan Pencucian Uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 8 Maret lalu. Menurut mengaku menerima informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan nominal yang sangat tinggi yakni mencapai Rp300 triliun.

Mahfud yang juga berperan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) langsung menelusuri transaksi janggal itu. Dia menyebut ada 69 orang pegawai Kemenkeu yang berharta tidak wajar dengan nilai mencapai ratusan miliar. "Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, transaksi mencurigakan tersebut terjadi di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Bertahun-tahun Timbun Harta

Temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun buntut dari kasus sejumlah pejabat pajak yang memiliki harta dan kekayaan jumbo.

Selama bertahun-tahun, mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo menimbun dan menyembunyikan harta tak ketahuan. Ini terbukti dari simpanan duit cash senilai R 37 miliar dalam mata uang dolar AS di deposit box salah satu bank sempat tak terendus.

Harta itu juga tidak dilaporkan oleh Rafael Alun ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Jika merujuk situs LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado.

Aset tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp300 juta.

Baca Juga: Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres

Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta. Ia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar dan harta lainnya Rp419 juta. Sehingga, total harta kekayaan Rafael Alun berdasarkan LHKPN adalah Rp56,1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI