Suara.com - Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi perhatian serius. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Rabu pagi (11/6/2025), Jakarta menempati peringkat keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Situasi ini menunjukkan tantangan berkelanjutan yang dihadapi ibu kota dalam mengelola pencemaran udara.
Pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tercatat pada angka 129, yang dikategorikan sebagai "tidak sehat bagi kelompok sensitif". Angka ini didominasi oleh konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2.5. Sebagai perbandingan, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Delhi, India, dengan AQI 218, diikuti oleh Munchen, Jerman (AQI 169), dan Bagdad, Irak (AQI 139).
Sebagai informasi tambahan, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tercatat pada hari ini dikategorikan sebagai "tidak sehat bagi kelompok sensitif". Angka ini didominasi oleh konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Berikut adalah daftar 10 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pagi ini berdasarkan data IQAir:
Delhi, India (AQI 195)
Munich, Jerman (AQI 152)
Bern, Swiss (AQI 140)
Baghdad, Irak (AQI 139)
Jakarta, Indonesia (AQI 130)
Lyon, Prancis (AQI 126)
Kathmandu, Nepal (AQI 124)
Kuwait City, Kuwait (AQI 123)
Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (AQI 111)
Kairo, Mesir (AQI 107)
--Dhaka, Bangladesh (AQI 88)
Sebagai informasi, IQAir adalah perusahaan teknologi kualitas udara Swiss, yang mengkhususkan diri dalam perlindungan terhadap polutan di udara, mengembangkan pemantauan kualitas udara dan produk pembersih udara. IQAir juga mengoperasikan AirVisual, platform informasi kualitas udara waktu nyata.
Strategi Penanganan Polusi Udara DKI Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan akan mengadopsi strategi penanganan polusi udara dari kota-kota besar dunia yang telah berhasil, seperti Paris dan Bangkok. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan hal ini di Jakarta pada Selasa (18/3) – catatan: tanggal ini mungkin typo karena konteks tahun 2025.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Bolehkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD DKI: Tunggu Aturan Resmi
“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU. Jakarta saat ini memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya lima unit. Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Asep, dikutip dari Antara. Penambahan jumlah SPKU menjadi salah satu prioritas untuk mendapatkan data kualitas udara yang lebih komprehensif.
Asep Kuswanto juga menekankan pentingnya keterbukaan data sebagai langkah strategis dalam memperbaiki kualitas udara secara sistematis. Menurutnya, penyampaian data polusi udara harus lebih transparan agar intervensi yang dilakukan dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Ia berpendapat bahwa solusi yang dibutuhkan bukan hanya intervensi sesaat, melainkan langkah-langkah berkelanjutan dan luar biasa dalam menangani pencemaran udara yang bersifat kompleks.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors). Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pemantauan dan meningkatkan akurasi data kualitas udara di berbagai wilayah Jakarta. Dengan data yang lebih luas dan akurat, pemerintah dapat membuat kebijakan dan mengambil tindakan yang lebih responsif dan efektif dalam menanggulangi polusi udara.
Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi masalah polusi udara yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengimplementasikan strategi ini secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan udara yang lebih bersih dan sehat.