Gugatan Praperadilan Korban Kekerasan Seksual Anak di Baubau Ditolak Pengadilan Setempat

Chandra Iswinarno

Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:09 WIB
Gugatan Praperadilan Korban Kekerasan Seksual Anak di Baubau Ditolak Pengadilan Setempat
Pengadilan Negeri Kelas IB Baubau. [Telisik.id]

Suara.com - Kasus pencabulan anak yang dialami AR, berumur 9 tahun dan AS, berumur 4 tahun di sebuah perumahan di kota tersebut menjadi perhatian. Lantaran polisi setempat telah menetapkan kakak korban berinisial AP sebagai tersangka.

Meski begitu, kuasa hukum korban, Safrin Salam mengajukan gugatan terhadap status pelaku yang ditetapkan oleh kepolisian kepada kakak korban, AP.

Namun dari hasil praperadilan nomor 1/pid.pra/PN Baubau dengan agenda putusan pada Kamis (16/3/2023), permohonan praperadilan tersebut ditolak seluruhnya.

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon atas diri pemohon adalah sah sesuai dengan aturan hukum," bunyi putusan poin kedua dibacakan di depan persidangan oleh Hakim Tunggal Praperadilan Rachmad S H La Hasan, dibantu oleh Panitera Pengganti Lis Nina dan dihadiri oleh Kuasa Pemohon dan Kuasa Termohon seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com pada Kamis (16/3/2023).

Dalam putusan tersebut, kuasa hukum terlapor Muhammad Toufan Achmad dan Laode Muhammad Arfan menyampaikan ke seluruh masyarakat agar tidak memberikan statement dan pernyataan apapun yang tidak berdasarkan fakta hukum atau hoaks.

"Jika kemudian masih ada masyarakat yang membuat pernyataan atau tuduhan yang tidak berdasarkan fakta hukum, maka tegas kami nyatakan akan melaporkannya ke Polres Baubau," tutur kuasa hukum terlapor melalui press release.

Menanggapi putusan tersebut, Kasatreskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida kepada Telisik.id mengemukakan bahwa semua telah sesuai dengan prosedur.

"Untuk hasilnya ditolak, jadi memutuskan bahwa proses yang dilakukan penyidik sudah benar, atau sesuai prosedur," tutur Iptu Taufik Frida, Jumat (17/3/2023).

Pihaknya tetap komitmen melanjutkan proses penyidikan, dimana saat ini berkas sudah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Polisi Lecehkan 2 Perempuan di Kabupaten Bone Akan Ditindak Tegas

Oknum Polisi Lecehkan 2 Perempuan di Kabupaten Bone Akan Ditindak Tegas

Sulsel | Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:40 WIB

Ibu Muda Pelecehan Seksual Anak Jambi Diduga Jadi Korban Pencabulan Saat Remaja

Ibu Muda Pelecehan Seksual Anak Jambi Diduga Jadi Korban Pencabulan Saat Remaja

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 10:13 WIB

Polisi Selidiki Kasus Percobaan Pelecehan Seksual Anak yang Diduga Dilakukan Waria

Polisi Selidiki Kasus Percobaan Pelecehan Seksual Anak yang Diduga Dilakukan Waria

Jakarta | Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 08:50 WIB

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

×