Keluarga David Ditawarkan Damai dengan Mario Dandy oleh Kajati DKI, Pengacara: Sesat Hukum, Sesat Moral

Chandra Iswinarno

Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:09 WIB
Keluarga David Ditawarkan Damai dengan Mario Dandy oleh Kajati DKI, Pengacara: Sesat Hukum, Sesat Moral
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat memeragakan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menawarkan langkah restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo

Merespons adanya tawaran tersebut, Pengacara David Ozora Mellisa Anggraini menilai yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani sesat hukum dan sesat moral.

"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral," tulisnya dalam cuitan akun miliknya @MellisA_An yang dilihat Suara.com pada Jumat (17/3/2023).

Bahkan, ia menilai tawaran Kajati DKI Jakarta tersebut patut dipertanyakannya, mengingat kasus ini tergolong dalam penganiaayaan berat.

"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?"

Ia bahkan menambahkan, mengemukakan, saat Kajati mengunjungi David di RS Mayapada tidak ada satu pembahasan mengenai restorative justice.

"Pada saat Kajati hadir membesuk David, tidak sama sekali ada pembahasan terkait restorative justive dengan keluarga..yang ada kajati memastikan bahwa yang dialami david ini merupakan penganiayaan berat," sambung cuitan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejati DKI Jakarta berencana menawarkan langkah hukum restorative justice (RJ) kepada pihak keluarga David Ozora terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs.

Keterangan itu disampaikan Reda Manthovani usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin.

baca juga

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," tutur Reda.

Reda mengatakan meski Mario CS kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice masih dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.

Namun begitu, Kejati DKI Jakarta tidak akan memaksakan upaya tersebut. Reda menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati DKI Tawarkan 'Damai' untuk Kasus David, Gus Romli: Bau Amis, Siapa yang Order?

Kejati DKI Tawarkan 'Damai' untuk Kasus David, Gus Romli: Bau Amis, Siapa yang Order?

Your Say | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:41 WIB

Silang Pernyataan Mario Dandy Vs Amanda Soal Dugaan AG Dilecehkan David

Silang Pernyataan Mario Dandy Vs Amanda Soal Dugaan AG Dilecehkan David

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:52 WIB

Kejati DKI Jakarta Terima Berkas, AG Pacar Mario Dandy Bakal Segera Disidang!

Kejati DKI Jakarta Terima Berkas, AG Pacar Mario Dandy Bakal Segera Disidang!

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:50 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×