Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:53 WIB
Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK
Dito Mahendra pernah melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik.

Suara.com - Nama pengusaha Dito Mahendra kembali menjadi sorotan usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api (senpi) di rumahnya di Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Senin (13/3/2023) lalu.

Hal ini dilakukan penyidik karena diduga ada kaitannya dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Keterlibatan Dito pun membuat rekam jejaknya turut memicu rasa penasaran.

Rekam Jejak Dito Mahendra

Dito Mahendra pernah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Duduk perkaranya terkait unggahan 'PHP' Nikita Mirzani di Instagram pribadinya.

Padahal, menurut kuasa hukum Dito, kliennya ini tidak mengenal Nikita, sehingga saat merasa difitnah, ia terkejut. Nikita pun dijatuhkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP Tentang Tindak Pidana dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Namun, Nikita dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik itu pada Kamis (29/12/2022). Putusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Adapun alasannya, karena Dito empat kali tak menghadiri sidang.

Tak hanya dengan Nikita Mirzani, ia juga kerap diduga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti komplek di kawasan Kemang. Peristiwa ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budi Laksono dan terjadi pada Januari 2022 lalu.

Menurut kuasa hukum korban, aksi ini terjadi sekitar pukul 14.40 WIB, di mana kliennya menunggu di depan rumah Nindy Ayunda (kekasih Dito) untuk mengantarkan paket cash on delivery (COD). Berdasarkan hasil visum, ada luka memar, namun kejadian ini diketahui berujung damai.

Beralih ke kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, yang turut menyeret Dito Mahendra. Istri korban lantas membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2021. Dito pun ikut diperiksa.

Namun, endingnya, Sulaeman membuat klarifikasi bahwa penyekapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Nindy Ayunda itu tidak benar. Ia juga menyatakan apa yang diungkap istrinya dalam laporan tersebut hanya kesalahpahaman.

Selanjutnya, kasus yang juga menyeret nama Dito Mahendra yakni soal suap dan gratifikasi yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saat itu, Juni 2020, penyidik KPK memanggil lima orang saksi, salah satunya Dito.

KPK terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi itu. Mereka pun sempat kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin (6/1/2023) lalu. Kasus tersebut dikatakan bersifat sangat kompleks.

Kekinian, rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023), digeledah KPK. Tindakan ini diduga berkaitan dengan kasus Nurhadi. Di sana, ditemukan 15 senjata api. Adapun jenisnya, 5 pistol Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, dan 8 senjata api laras panjang.

"KPK akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang (yang dilakukan Nurhadi)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Siap Boyong Data Otentik Dugaan TPPU Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR RI

Mahfud MD Siap Boyong Data Otentik Dugaan TPPU Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR RI

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:42 WIB

Nikita Mirzani Jingkrak-jingkrak, Dito Mahendra Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang dan Ketahuan Punya 15 Senjata Api: Kena Pasal Berlapis!

Nikita Mirzani Jingkrak-jingkrak, Dito Mahendra Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang dan Ketahuan Punya 15 Senjata Api: Kena Pasal Berlapis!

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:35 WIB

KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Girang: Kado Terindah

KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Girang: Kado Terindah

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 21:22 WIB

Nikita Mirzani Musuhi Artis dan Aparat, Singgung Soal Karma

Nikita Mirzani Musuhi Artis dan Aparat, Singgung Soal Karma

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 21:00 WIB

KPK Dalami Keterkaitan Kepemilikan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra dengan Kasus TPPU

KPK Dalami Keterkaitan Kepemilikan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra dengan Kasus TPPU

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:24 WIB

KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api saat Geledah Rumah Dito Mahendra, Terbanyak Pistol Glock dan Laras Panjang

KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api saat Geledah Rumah Dito Mahendra, Terbanyak Pistol Glock dan Laras Panjang

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:29 WIB

Terkini

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB