Apakah Libur saat Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 2023 Memotong Cuti Tahunan? Ini Ketentuannya

Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:13 WIB
Apakah Libur saat Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 2023 Memotong Cuti Tahunan? Ini Ketentuannya
Apakah Libur Cuti Bersama Nyepi Memotong Cuti Tahunan - Ilustrasi kalender (Unplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cuti bersama untuk pekerja buruh yang bekerja di perusahaan swasta dilaksanakan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan para pekerja.

Kesepakatan tersebut bisa saja melalui perjanjian kerja atau disesuaikan dengan kondisi kebutuhan operasional perusahaan.

Tidak hanya itu, cuti bersama karyawan perusahaan swasta juga disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dalam mencapai target produksi dan juga produktivitas.

Dengan kata lain, cuti bersama untuk pekerja buruh akan mempengaruhi jatah cuti tahunan. Di sisi lain, untuk pekerja ataupun buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama ditetapkan, maka hak cutinya tidaklah berkurang.

Bahkan untuk pekerja ataupun buruh yang bekerja pada hari cuti bersama ditetapkan, dipastikan akan tetap mendapatkan upah sesuai dengan hari kerja biasa. Dalam hal ini, para pekerja diberi kebebasan untuk mengambil jatah cuti bersama atau tidak.

2. Cuti bersama PNS

Sementara itu, untuk pelaksanaan cuti bersama PNS dibedakan dengan buruh atau karyawan yang bekerja di perusahaan swasta.

Aturan pelaksanaan cuti bersama PNS telah diatur dalam PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN Pasal 333. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa presiden menetapkan cuti bersama PNS yang ditetapkan pada setiap tahun.

Melansir dari JDIHN, berikut jadwal cuti bersama untuk ASN, termasuk para PNS selama tahun 2023:

Baca Juga: Wafat Isa Almasih 2023 Tanggal Berapa?

  • 23 Januari 2023: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret 2023: cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April 2023: cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni 2023: cuti bersama Hari Raya Waisak
  • 26 Desember 2023: cuti bersama Hari Raya Natal

Adapun untuk pelaksanaannya, cuti bersama ASN tidak sama sekali mengurangi hak cuti tahunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI