suara mereka

Serba-Serbi Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Niat, Jadwal dan Jumlah yang Dibayar

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 10:21 WIB
Serba-Serbi Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Niat, Jadwal dan Jumlah yang Dibayar
Ilustrasi Zakat (Pixabay) Serba-Serbi Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Niat, Jadwal dan Jumlah yang Dibayar

Jika tak membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, maka seorang muslim dapat menggantinya dengan uang tunai yang setara dengan harga 2.7 kg atau 3.5 liter makanan pokok tersebut.

Sekian penjelasan lengkap serba-serbi zakat fitrah, ibadah wajib selain puasa di bulan Ramadhan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI