Jejak Kontroversi Dito Mahendra: dari Kasus Nikita Mirzani sampai KPK Temukan 15 Senpi

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 11:48 WIB
Jejak Kontroversi Dito Mahendra: dari Kasus Nikita Mirzani sampai KPK Temukan 15 Senpi
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023) lalu.

Penggeledahan rumah Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Sebelum terlibat kasus korupsi Nurhadi, sosok Dito Mahendra sempat bermasalah dengan aktris Nikita Mirzani. Simak jejak kontroversial Dito Mahendra berikut ini.

Kasus Nikita Mirzani

Dito Mahendra merupakan sosok yang menjebloskan Nikita Mirzani ke rutan Serang terkait kasus pencemaran nama baik. Penyebab Nikita Mirzani dijebloskan penjara adalah unggahan Instagram stories miliknya yang menurut Dito berisi tuduhan penipu, PHP dan banyak omong. 

Kasus Nikita Mirzani ini terbilang cukup pelik karena juga melibatkan penyanyi Nindy Ayunda yang kabarnya merupakan kekasih Dito Mahendra.

Diketahui Nikita Mirzani masuk tahanan pada Selasa (25/10/2022) malam kemudian dibebaskan pada Kamis (29/12/2022). Setelah hampir tiga bulan ditahan, Nikita Mirzani dibebaskan karena tidak mampu menghadirkan Dito Mahendra ke ruang sidang.

Digeledah KPK hingga ditemukan senpi

KPK yang berkoordinasi dengan Polri menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023). Tim penyidik menggeledah rumah Dito karena berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. 

Baca Juga: Sumber Kekayaan Dito Mahendra yang Terciduk Punya 15 Senjata Api, Misterius!

Penemuan senjata api di rumah Dito itu akan didalami lebih lanjut oleh KPK apakah KPK masih terkait dengan dugaan TPPU Nurhadi. Pasalnya modus pelaku dalam menyamarkan harta kekayaan hasil kejahatan sangat kompleks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI