Dito Mahendra Ketahuan Koleksi Pistol, Bagaimana Aturan Kepemilikan Senpi di Indonesia?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:48 WIB
Dito Mahendra Ketahuan Koleksi Pistol, Bagaimana Aturan Kepemilikan Senpi di Indonesia?
Ilustrasi pistol (Unsplash/Jacob Boavista)

Suara.com - Pengusaha Mahendra Dito S atau yang dikenal dengan Dito Mahendra ketahuan punya belasan senjata api atau senpi di rumahnya. Hal tersebut terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di rumahnya Senin (13/3/2023) kemarin.

Tak ayal, Dito punya beberapa buah pistol hingga senjata api laras panjang yang jumlahnya 15 secara keseluruhan dari berbagai jenis senpi.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," beber Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Aturan kepemilikan senjata api di Indonesia

Terungkapnya senjata api milik Dito Mahendra membuat publik bertanya-tanya tentang aturan kepemilikan senjata api atau senpi di Indonesia.

Tak seperti yang orang awam ketahui, ternyata masyarakat sipil boleh memiliki senjata api jenis tertentu. Kendati demikian, hanya direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter yang boleh mengajukan izin kepemilikan senjata api untuk kepentingan bela diri.

Hal ini diatur dalam SK Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 Tahun 2015.

Kaliber atau daya pistol juga dibatasi, yakni senjata api peluru tajam kaliber 12 GA untuk jenis senapan dan 22, 25, 32 untuk jenis pistol atau revolver.

Syarat boleh punya senpi

baca juga

Berkaca dari pasal 8 aturan tersebut, syaratnya juga tak main-main buat mengajukan izin kepemilikan senjata api. Berikut poin-poin persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  2. Berusia paling rendah 24 tahun yang dibuktikan dengan surat kenal lahir atau akte kelahiran;
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  4. Memenuhi persyaratan psikologis yang dibuktikan dengan surat keterangan dari psikolog Polri;
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat sesuai domisili;
  6. Memiliki keterampilan dalam Penggunaan Senjata Api yang dibuktikan dengan sertifikat menembak dengan klasifikasi paling rendah kelas III yang diterbitkan oleh Sekolah Polisi Negara (SPN) atau Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri;
  7. Lulus wawancara terhadap questioner yang telah diisi pemohon yang dilaksanakan oleh Dit Intelkam Polda dengan diterbitkan surat rekomendasi dan dapat dilakukan wawancara pendalaman oleh Baintelkam Polri; 
  8. Memahami peraturan perundang-undangan tentang Senjata Api.

Selanjutnya ada sembilan poin lainnya yang juga membatasi orang-orang sipil tertentu yang bisa mengajukan izin kepemilikan senjata api.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dito Mahendra Punya Senjata Api Jenis Glock hingga Laras Panjang, Emang Warga Sipil Diizinkan?

Dito Mahendra Punya Senjata Api Jenis Glock hingga Laras Panjang, Emang Warga Sipil Diizinkan?

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:35 WIB

Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK

Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:53 WIB

Pastikan Penyelidikan Formula E Tidak Dihentikan, KPK Lagi Cari Orang yang Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum

Pastikan Penyelidikan Formula E Tidak Dihentikan, KPK Lagi Cari Orang yang Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 20:20 WIB

Istri Endar Priantoro Viral Dinarasikan Bergaya Hidup Mewah, KPK Koordinasi dengan Dewas soal Dugaan Pelanggaran Etik

Istri Endar Priantoro Viral Dinarasikan Bergaya Hidup Mewah, KPK Koordinasi dengan Dewas soal Dugaan Pelanggaran Etik

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:29 WIB

KPK Dalami Keterkaitan Kepemilikan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra dengan Kasus TPPU

KPK Dalami Keterkaitan Kepemilikan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra dengan Kasus TPPU

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:24 WIB

Sederet Aturan Nyepi di Bali yang Harus Anda Tahu

Sederet Aturan Nyepi di Bali yang Harus Anda Tahu

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:35 WIB

Terkini

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:18 WIB

Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027

Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027

Bekaci | Kamis, 17 September 2026 | 10:15 WIB

bank bjb dan Perguruan YKTB Bogor Hadirkan Bank Edu YKTB untuk Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini

bank bjb dan Perguruan YKTB Bogor Hadirkan Bank Edu YKTB untuk Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 10:15 WIB

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:10 WIB

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:08 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 10:07 WIB

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 10:04 WIB

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:00 WIB

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:58 WIB

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:48 WIB

×