Ungkit Kekalahan Hasto PDIP di Pemilu 2009, Demokrat: Sistem Proporsional Tertutup Langkah Mundur Demokrasi!

Senin, 20 Maret 2023 | 18:59 WIB
Ungkit Kekalahan Hasto PDIP di Pemilu 2009, Demokrat: Sistem Proporsional Tertutup Langkah Mundur Demokrasi!
Ungkit Kekalahan Hasto PDIP di Pemilu 2009, Demokrat: Sistem Proporsional Tertutup Langkah Mundur Demokrasi! (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Anggota Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengungkit kekalahan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2009.

Kata Kamhar, Hasto kalah dalam ajang politik pada tahun 2009 yang pada saat itu menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka. Atas hal itu, Kamhar merasa penerapan sistem proporsional terbuka sangat membekas bagi Hasto.

"Soal pemilu tertutup itu lebih pada pengalaman pribadi Hasto, ketika tidak terpilih di Dapil Jatim 7," kata Kamhar di Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Pasca Pemilu 2009, ujar Kamhar, ada seorang kader PDIP yang menggugat sistem proporsional terbuka itu. PDIP tetap dapat kursi di Senayan, namun ketika itu bukan jatahnya Hasto.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: kbr.id)
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: kbr.id)

"Di 2009 ada kader PDIP M Soleh melakukan judicial review untuk sistem Pemilu. Ada PDIP yang menang, tapi bukan Hasto di Pemilu 2009," ucap dia.

Kamhar mengatakan wacana sistem proporsional tertutup hanya merupakan langkah bagi kemunduran era demokrasi di Indonesia.

"Kami membaca bahwa sistem Pemilu proposional tertutup itu langkah mundur dari demokrasi," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak enam orang mengajukan gugatan Uji Materi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.

Keenam orang tersebut yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) 2022.

Baca Juga: Partai Bulan Bintang Getol Safari Politik ke Parpol-parpol, PDIP: Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif pada Pemilu serentak 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Bawaslu Imbau Semua Parpol Tidak Berkampanye Dini

Bawaslu Imbau Semua Parpol Tidak Berkampanye Dini

Video
Minggu, 19 Maret 2023 | 17:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI