Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB
Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna. (Dok. MKRI)

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjatuhkan sanksi teguran kepada hakim konstitusi M. Guntur Hamzah. Sanksi ini merupakan buntut Guntur yang terbukti mengubah substansi putusan perkara soal pencopotan hakim konstitusi Aswanto.

"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga (M. Guntur Hamzah)," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang pleno pembacaan putusan, Senin (20/3/2023).

Atas sanksi yang dijatuhkannya itu, membuat rekam jejak I Dewa Gede Palguna turut menerima sorotan. Sebagai pengingat, ia adalah satu dari sembilan hakim konstitusi yang turut menangani gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Rekam Jejak I Dewa Gede Palguna

I Dewa Gede Palguna pernah menjabat sebagai hakim konstitusi selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2015-2020. Saat mengemban jabatan ini, ia turut menangani gugatan yang dibuat Prabowo dan Sandiaga Uno soal hasil Pemilu 2019.

Kala itu, MK yang diketuai Anwar Usman, melakukan lima persidangan. Mereka secara intensif juga melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Pembahasannya soal persidangan perkara sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, pada Senin (24/6/2019).

Palguna yang lahir pada 24 Desember 1961 itu sempat menjadi dosen di Universitas Udayana, Bali. Namun, ia melanjutkan studi hukum hingga akhirnya menjadi hakim konstitusi termuda pilihan DPR RI sejak 2003. Ia kemudian kembali terpilih pada 2015 dan purnatugas di tahun 2020.

Ia kerap menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden SBY pada tahun 2009. Palguna melalui MK, berkomitmen dalam penegakan demokrasi serta prinsip hukum. Ini dilakukannya agar harapan masyarakat terhadap hukum di Indonesia bisa terpenuhi.

Meski begitu, Palguna mengaku tidak pernah menyangka akan menjadi hakim konstitusi karena cita-cita sebenarnya adalah dosen. Ia juga menyatakan tidak tertarik dengan dunia politik sebab hanya bisa menulis, sehingga sejumlah tawaran dari partai kerap kali ditolaknya.

"Saya tak pernah membayangkan, bahkan dalam imajinasi saya yang paling liar sekalipun, bahwa saya akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat (menjadi hakim), apalagi sampai dua periode," kata Palguna dalam acara pelepasan dirinya sebagai hakim konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

"Enggak, enggak tertarik (ke politik)," Saya cuma bisa menulis, entar, menurut saya itu," tuturnya.

Tak hanya dunia pendidikan, Palguna juga menggemari seni. Saat muda, ia aktif di ranah teater hingga mengisi peran dalam dua judul film. Saat acara pelepasannya, ia mengaku akan sering mendatangi berbagai acara teater hingga pameran lukisan.

Kekinian, ia menjatuhkan sanksi kepada hakim konstitusi M. Guntur Hamzah yang terbukti mengubah substansi putusan soal pencabutan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Keputusan yang ditetapkannya itu tentu bukan tanpa alasan.

MKMK memperoleh kesimpulan Guntur bersalah dari berbagai sumber. Mulai dari keterangan, fakta dan dokumen saat sidang klarifikasi, sidang pemeriksaan pendahuluan hingga sidang pemeriksaan lanjutan, serta pernyataan para ahli.

Selama prosesnya, Majelis Kehormatan MK sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan hakim konstitusi, panitera, panitera pengganti, hingga editor risalah dan kuasa hukum Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico sendiri adalah pelapor kasus pengubahan putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:22 WIB

Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy

Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:34 WIB

Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK

Rekam Jejak Dito Mahendra, Laporkan Nikita Mirzani hingga Diperiksa KPK

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:53 WIB

Rekam Jejak Anwar Usman, dari Seni Peran hingga Jadi Ipar Jokowi dan Kembali Menjadi Ketua MK

Rekam Jejak Anwar Usman, dari Seni Peran hingga Jadi Ipar Jokowi dan Kembali Menjadi Ketua MK

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 09:24 WIB

Rekam Jejak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura Ditawari Kursi Menteri oleh Jokowi?

Rekam Jejak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura Ditawari Kursi Menteri oleh Jokowi?

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 18:12 WIB

Rekam Jejak Direktur Pertamina Dedi Sunardi yang Mentereng, Kini 'Ternodai' usai Dicopot Erick Thohir

Rekam Jejak Direktur Pertamina Dedi Sunardi yang Mentereng, Kini 'Ternodai' usai Dicopot Erick Thohir

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:19 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB