Kelima, Mellisa juga mengaku mengetahui bahwa berkas pelaku AG menjadi satu-satunya berkas yang dilimpahkan ke Kejati, sehingga seharusnya restorative justice tidak bisa diterapkan karena semua berkas pelaku belum lengkap.
"Pak Kejati sudah memberikan klarifikasi, ia menyampaikan bahwa restoraive jutsice tersebut terkait dengan berkas pelaku AG yang hingga kini maish menjadi satu-satunya berkas yang dilimpahkan Kejati. Semoga kedepan tidak ada hal-hal yang rancu ya pak, kita kawan terus David!" ungkap Mellisa di akun Twitternya.
Kontributor : Dea Nabila