Wih! Pedagang Bisa Daftar Sewa Kios di Pasar DKI Jakarta Hanya Melalui Aplikasi

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:28 WIB
Wih! Pedagang Bisa Daftar Sewa Kios di Pasar DKI Jakarta Hanya Melalui Aplikasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, PakeKTP meluncurkan aplikasi bernama JaKios di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, PakeKTP meluncurkan aplikasi bernama JaKios sebagai bentuk digitalisasi pasar di Jakarta. Perangkat lunak ini digunakan sebagai sarana para calon pedagang yang ingin menyewa kios di pasar.

Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023). Direktur Properti dan Perpasaran Pasar Jaya, Aristianto mengatakan, dengan adanya aplikasi JaKios, maka calon pedagang tak perlu lagi melakukan pendaftaran penyewaan kios secara offline.

Pendaftaran secara online ini juga disebutnya menghindarkan potensi kecurangan dalam proses verifikasi saat melengkapi berkas untuk penyewaan kios.

"Jadi dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat dan teman-teman yang lain pun bisa lebih melengkapi data lebih valid lah," ujar Aristianto di lokasi.

CEO PakeKTP Husein Mahardika Permana selaku pengembang aplikasi JaKios mengatakan, calon pedagang pasar dapat dengan menggunakan aplikasi ini untuk menelusuri kios yang tersedia, melihat harga sewanya, melakukan reservasi, hingga pembayaran.

"Jadi hari ini cukup bersejarah juga bagi kita karena pasar tradisional menuju era modern yang digital," ucap Husein.

Pihaknya pun bersama dengan Pasar Jaya dan Bank DKI bakal memperluas kerja sama untuk penerapan aplikasi ke 156 pasar lainnya. Namun, untuk saat ini aplikasi baru mengakomodir penyewaan kios di Pasar Kramat Jati.

"Program saat ini jadi tahapan awal yang nantinya seluruh pasar di Jakarta itu akan non-tunai cashless. Dan tahap tiganya adalah marketplace," ucapnya.

Ia mengakui, memang akan ada kesulitan lantaran kebiasaan para pedagang yang tak terbiasa menggunakan aplikasi. Namun, ia akan melakukan edukasi agar nantinya penggunaan aplikasi ini menjadi kebiasaan baru dalam ekosistem pasar di Jakarta.

baca juga

"Kita bikin aplikasi ini dengan sangat mudah simple dan nanti akan ada edukasi-edukasi para pedagang, begitu juga untuk sistem pembayaran ke depannya cukup menggunakan QRIS dan sayabrasa QRIS sudah umum digunakan jadi seharusnya sih gak ada masalah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Rp 2,9 M Digelontorkan untuk Renovasi Rumah Dinas, Pj Gubernur DKI Heru Budi Tetap Pilih Tinggal di Rumah Pribadi

Uang Rp 2,9 M Digelontorkan untuk Renovasi Rumah Dinas, Pj Gubernur DKI Heru Budi Tetap Pilih Tinggal di Rumah Pribadi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:42 WIB

Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan

Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:08 WIB

Heru Dorong Akselerasi Ekonomi Jakarta di Pembukaan Musrenbang

Heru Dorong Akselerasi Ekonomi Jakarta di Pembukaan Musrenbang

Jakarta | Kamis, 16 Maret 2023 | 21:27 WIB

Sudah Tiga Kali Dirut Pilihan Pemprov DKI Kena Kasus Hukum, PDIP: Ada yang Salah dengan Pengelolaan BUMD

Sudah Tiga Kali Dirut Pilihan Pemprov DKI Kena Kasus Hukum, PDIP: Ada yang Salah dengan Pengelolaan BUMD

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:43 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kuota Mudik Lebaran Gratis, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kuota Mudik Lebaran Gratis, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Linimasa | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×