Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:11 WIB
Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah membacakan sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). [NTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Hakim MK Guntur Hamzah jadi perbincangan karena melakukan perubahan substansi putusan hakim. Ia mendapatkan sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lantas siapa sebenarnya Hakim MK Guntur Hamzah? Kita simak profil Hakim MK Guntur Hamzah di sini. 

Berikut profil Hakim MK Guntur Hamzah dikutip dari mkri.id. 

Latar belakang
Hakim MK Guntur Hamzah merupakan pria kelahiran Makassar pada 8 Januari 1965. Ia menyelesaikan pendidikan S3 dalam Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2022 dengan predikat cumlaude. 

Gelar Akademik
Tidak banyak informasi yang dapat diperoleh menganai riwayat pendidikannya sebelum sarjana. Namun, informasi mengenai ilmu yang didalaminya sejak sarjana sampai program doktor adalah sebagai berikut:

- Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. 
- Menyelesaikan pendidikan Magister Hukum, program Pascasarjana Universtias Padjajaran, Bandung tahun 1995. 
- Menyelesaikan Pendidikan Doktor pada program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002. 

Jabatan dan Tugas Akademik
Guntur Hamzah menjabat sebagai Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanudin dengan pangkat terakhir adalah Pembina Utama dan golongan IV/e.  Guntur Hamzah juga pernah melakukan benchmarking student centre learning (SCL) di National University of Singapore, University Kebangsaan Malaysia dan Chulalongkorn University di Thailand. 

Pada tahun 2007, ia menjajaki kerjasama akademik Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University Belanda. 

Pada tahun 2009, Guntur Hamzah turut serta dalam short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht Universtiy, Belanda. 

Tahun 2010-2011, Guntur Hamzah ikut program Academic Recharging di Faculty of Law, Hasanuddin. 

Tak hanya itu, Guntur Hamzah juga menduduki posisi sebagai ketau Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas. 

Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Program Doktor Fakultas Hukum Unhas, ketua Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas. 

Terbaru, Guntur Hamzah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, periode 2021-2025. 

Penulis buku
Selain melaksanakan tugas sebagai hakim, Guntur Hamzah mengisi waktu dan kesehariannya dengan menulis buku. Ia telah menghasilkan beebrapa judul, antara lain:
- Hukum Tata Niaga Produk Pertanian (Hakikat, Urgensi, dan Fungsi). 
- Peradilan Modern (Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi).
- Birokrasi Modern (Hakikat, teori, dan praktik). 
- Konstitusi Modern (Hakikat, teori, dan penegakkannya). 

Penghargaan
Hakim MK Guntur Hamzah memiliki pengargaan antara lain:
- Penghargaan Satyalencana Karya Satya, diberikan atas pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. 

- Anugerah Bintang Jasa Nararya dari Presiden RI, pada 13 Agustus 2020, diberikan di Istana Negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:34 WIB

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:22 WIB

Bersalah pada Kasus Suap Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

Bersalah pada Kasus Suap Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

News | Senin, 20 Maret 2023 | 18:49 WIB

Ipar Jokowi Kembali Jabat Posisi Tertinggi Mahkamah Konstitusi, Berapa Gaji Ketua MK?

Ipar Jokowi Kembali Jabat Posisi Tertinggi Mahkamah Konstitusi, Berapa Gaji Ketua MK?

News | Senin, 20 Maret 2023 | 16:42 WIB

Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Tegaskan Statusnya Sebagai Ipar Jokowi Tidak akan Pengaruhi Integritas

Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Tegaskan Statusnya Sebagai Ipar Jokowi Tidak akan Pengaruhi Integritas

News | Senin, 20 Maret 2023 | 14:39 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB