Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

M Nurhadi

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:11 WIB
Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah membacakan sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). [NTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Hakim MK Guntur Hamzah jadi perbincangan karena melakukan perubahan substansi putusan hakim. Ia mendapatkan sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lantas siapa sebenarnya Hakim MK Guntur Hamzah? Kita simak profil Hakim MK Guntur Hamzah di sini. 

Berikut profil Hakim MK Guntur Hamzah dikutip dari mkri.id. 

Latar belakang
Hakim MK Guntur Hamzah merupakan pria kelahiran Makassar pada 8 Januari 1965. Ia menyelesaikan pendidikan S3 dalam Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2022 dengan predikat cumlaude. 

Gelar Akademik
Tidak banyak informasi yang dapat diperoleh menganai riwayat pendidikannya sebelum sarjana. Namun, informasi mengenai ilmu yang didalaminya sejak sarjana sampai program doktor adalah sebagai berikut:

- Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. 
- Menyelesaikan pendidikan Magister Hukum, program Pascasarjana Universtias Padjajaran, Bandung tahun 1995. 
- Menyelesaikan Pendidikan Doktor pada program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002. 

Jabatan dan Tugas Akademik
Guntur Hamzah menjabat sebagai Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanudin dengan pangkat terakhir adalah Pembina Utama dan golongan IV/e.  Guntur Hamzah juga pernah melakukan benchmarking student centre learning (SCL) di National University of Singapore, University Kebangsaan Malaysia dan Chulalongkorn University di Thailand. 

Pada tahun 2007, ia menjajaki kerjasama akademik Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University Belanda. 

Pada tahun 2009, Guntur Hamzah turut serta dalam short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht Universtiy, Belanda. 

Tahun 2010-2011, Guntur Hamzah ikut program Academic Recharging di Faculty of Law, Hasanuddin. 

baca juga

Tak hanya itu, Guntur Hamzah juga menduduki posisi sebagai ketau Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas. 

Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Program Doktor Fakultas Hukum Unhas, ketua Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas. 

Terbaru, Guntur Hamzah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, periode 2021-2025. 

Penulis buku
Selain melaksanakan tugas sebagai hakim, Guntur Hamzah mengisi waktu dan kesehariannya dengan menulis buku. Ia telah menghasilkan beebrapa judul, antara lain:
- Hukum Tata Niaga Produk Pertanian (Hakikat, Urgensi, dan Fungsi). 
- Peradilan Modern (Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi).
- Birokrasi Modern (Hakikat, teori, dan praktik). 
- Konstitusi Modern (Hakikat, teori, dan penegakkannya). 

Penghargaan
Hakim MK Guntur Hamzah memiliki pengargaan antara lain:
- Penghargaan Satyalencana Karya Satya, diberikan atas pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. 

- Anugerah Bintang Jasa Nararya dari Presiden RI, pada 13 Agustus 2020, diberikan di Istana Negara. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:34 WIB

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:22 WIB

Bersalah pada Kasus Suap Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

Bersalah pada Kasus Suap Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

News | Senin, 20 Maret 2023 | 18:49 WIB

Ipar Jokowi Kembali Jabat Posisi Tertinggi Mahkamah Konstitusi, Berapa Gaji Ketua MK?

Ipar Jokowi Kembali Jabat Posisi Tertinggi Mahkamah Konstitusi, Berapa Gaji Ketua MK?

News | Senin, 20 Maret 2023 | 16:42 WIB

Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Tegaskan Statusnya Sebagai Ipar Jokowi Tidak akan Pengaruhi Integritas

Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Tegaskan Statusnya Sebagai Ipar Jokowi Tidak akan Pengaruhi Integritas

News | Senin, 20 Maret 2023 | 14:39 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×