Dicecar Komisi III DPR, Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Rp300 Triliun Terkait TPPU

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:13 WIB
Dicecar Komisi III DPR, Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Rp300 Triliun Terkait TPPU
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi mencurigakan Rp300 triliun diduga terkait TPPU. ANTARA/HO-PPATK/pri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," sambungnya.

Kolaborasi Ungkap Kasus

Sebelumnya dua menteri kabinet Presiden Jokowi, Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD bersepakat berkolaborasi unngkap transaksi 300 triliun, hal itu mereka jelaskan saat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

"Transaksi aneh itu ada peran intelijen keuangan dalam melacak pergerakan transaksi uang senilai Rp 300 triliun itu," kata Mahfud, didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Agar transaksi itu tidak tercium, pergerakan uang itu dengan berulang kali pindah tangan dan itu berulang kali.

Baca Juga: Netizen Sorot Bunda Corla Kecam Lina Mukhreeje: Makan Babi Pakai Bismillahirrahmanirrahim

"Uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali padahal perputarannya sepuluh kali, misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," sambung Mahfud.

Agar transaksi uang itu berjalan mulus, jadi melibatkan pegawai Kemenkeu RI serta orang-orang di luar kementerian.

Sekali lagi Mahfud MD mengatakan, ini bukan kasus korupsi melainkan mengarah kepada transaksi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Tanggapi Masih Ada Pihak Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Ya Biar Saja, Mana di Sini Undang-Undang Yang Tak Ditolak?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI