Dicecar Komisi III DPR, Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Rp300 Triliun Terkait TPPU

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:13 WIB
Dicecar Komisi III DPR, Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Rp300 Triliun Terkait TPPU
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi mencurigakan Rp300 triliun diduga terkait TPPU. ANTARA/HO-PPATK/pri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan, bahwa kasus 300 T alias Triliun bukan kasus korupsi. Meski demikian ia dan Menkeu Sri Mulyani ingin membuka kasus itu secara bersama-sama.

Kolaborasi penyelidikan itu setelah adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan imbas dari kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu di Jakarta Selatan.

Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengatakan, kalau dana 300 Triliun itu berkemungkinan aksi dari pencucian uang yang terjadi di lingkaran bea cukai dan pajak di lingkaran kementerian keuangan.

"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Menkopolhukam, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

"Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," sambungnya.

Kolaborasi Ungkap Kasus

Sebelumnya dua menteri kabinet Presiden Jokowi, Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD bersepakat berkolaborasi unngkap transaksi 300 triliun, hal itu mereka jelaskan saat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

"Transaksi aneh itu ada peran intelijen keuangan dalam melacak pergerakan transaksi uang senilai Rp 300 triliun itu," kata Mahfud, didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Tanggapi Masih Ada Pihak Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Ya Biar Saja, Mana di Sini Undang-Undang Yang Tak Ditolak?

Agar transaksi itu tidak tercium, pergerakan uang itu dengan berulang kali pindah tangan dan itu berulang kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI