Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!

Rifan Aditya

Rabu, 22 Maret 2023 | 08:05 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
mudik gratis 2023 kapal laut dari Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub (instagram/djplkemenhub151)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran mudik gratis dengan menggunakan moda transportasi kapal laut pada Kamis, 23 Maret 2023 mendatang. Lalu bagaimana cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut ini?

Mudik gratis ini tidak hanya mengangkut orang saja, namun juga mengangkut sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas saat di kampung halaman. Bagi yang berminat, silahkan simak penjelasan persyaratan dan cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut dari Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub berikut.

Rute dan Jadwal Keberangkatan

Kuota mudik gratis dengan kapal laut ini totalnya untuk 5.000 penumpang dan 2.500 motor. Mudik gratis ini akan dibagi menjadi dua keberangkatan dengan kuota masing-masing sebesar 2.500 penumpang dan 1.250 motor. 

Keberangkatan mudik pertama akan dilakukan pada 15 April 2023 dan kedua pada 17 April 2023 dengan rute keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Sementara itu, arus balik juga akan dilakukan pada 25 dan 28 April 2023 mendatang dengan rute Pelabuhan Tanjung Emas ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Persyaratan Mengikuti Mudik Gratis 2023 Kapal Laut

Sebelum mendaftar, calon pemudik harus terlebih dahulu mengetahui beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub, antara lain sebagai berikut.

1. Mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut

baca juga

2. Wajib memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga (KK)

3. Identitas atau bukti kepemilikan dari kendaraan motor berupa STNK yang masih berlaku

4, Bagi peserta yang berhasil mendaftarkan diri secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang telah disediakan dengan membawa dokumen persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat selama 2x24 jam setelah melakukan pendaftaran online

5. Kondisi sepeda motor harus layak jalan, tidak boleh dimodifikasi/aksesoris tambahan yang bisa mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, dan tidak boleh ada box tambahan

6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang

7. BBM maksimal 1 liter/motor

8. Sudah melakukan vaksinasi Covid-19

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut

Bagi para pemudik diharuskan melakukan pendaftaran melalui mudikgratis.dephub.go.id, mulai 23 Maret-5 April 2023 mendatang. Setelah melakukan pendaftaran, peserta mudik harus melakukan verifikasi pendaftaran di lokasi yang sudah ditentukan dengan membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK, dan Kartu Keluarga:

- Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat 

- Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jalan Panjaitan Nomor 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara

Demikian ulasan singkat mengenai cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut dari Kemenhub yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:42 WIB

Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya

Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 21:44 WIB

Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan

Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:08 WIB

Empat Hari Dibuka Pendaftaran, 1734 Orang Sudah Lakukan Verifikasi Mudik Gratis di Terminal Depok

Empat Hari Dibuka Pendaftaran, 1734 Orang Sudah Lakukan Verifikasi Mudik Gratis di Terminal Depok

Depok | Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:44 WIB

7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari

7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:10 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×