Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 12:42 WIB
Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda
Ilustrasi Kapal Laut - Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda pendaftaran mudik gratis menggunakan moda kapal laut. Program mudik gratis bertemakan 'Mudik Aman Berkesan' ini dibuka untuk masa angkut Lebaran 2023. Berikut jadwal mudik gratis 2023 kapal laut. 

Kemenhub secara resmi mengumumkan penundaan jadwal pemesanan tiket Mudik Gratis Kapal Laut 2023 mulai tersedia pada Kamis, 23 Maret 2023. Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 Maret 2023.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jawal, syarat dan cara daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 serta rutenya untuk moda kapal laut, simak informasi selengkapnya pada ulasan berikut ini. 

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut 

Seperti yang dikutip dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), @djplkemenhub151, mudik gratis 2023 kapal laut diundur menjadi Kamis, 23 Maret 2023. Sebelumnya, pendaftaran rencananya akan mulai dibuka pada hari ini, Senin (20/3/2023). 

Penundaan ini dibenarkan oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Sriyadi. Dia mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran diundur karena kesiapan aplikasi. Kendati demikian, penutupan tetap akan dilakukan sesuai jadwal sebelumnya, yaitu pada 5 April 2023.

Syarat Mudik Gratis 2023 Kapal Laut 

Masyarakat yang ingin menjadi peserta mudik gratis 2023 moda kapal laut dari Kemenhub harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain: 

• Calon peserta wajib mendaftar secara online lewat situs mudikgratis.dephub.go.id 

Baca Juga: Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer

• Pilih moda transportasi laut. 

• Peserta wajib mempunyai identitas diri seperti KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak usia di bawah 17 tahun, harus membawa Kartu Keluarga (KK). 

• Memiliki identitas atau bukti kepemilikan kendaraan motor, berupa STNK. 

• Peserta yang telah berhasil mendaftarkan diri, melakukan verifikasi di posko yang telah disediakan dengan  membawa seluruh dokumen identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah ia melakukan pendaftaran online. 

• Kondisi sepeda motor harus: lyak jalan, tidak boleh dimodifikasi atau ada aksesoris tambahan yang mengganggu proses pengangkutan motor ke kapal, tidak boleh ada tambahan box di samping kiri, kanan, atu belakang motor. 

• Jumlah helm yang dibawa wajib sesuai dengan jumlah penumpang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI