Fakta-fakta di Balik Anggaran Rp2,9 M untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 19:37 WIB
Fakta-fakta di Balik Anggaran Rp2,9 M untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta disambangi ormas pada Selasa (20/9/2022) sore. [Suara.com/Yosea Arga]

Rencana terkait dengan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masih terus bergulir. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 2,9 miliar untuk rumah DKI-1 tersebut.

Rumah dinas Gubernur DKI tersebut berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Rehabilitasi dilakukan karena rumah tersebut disebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan.

Rumah ini pertama kali digunakan sebagai rumah dinas Wali Kota Batavia pada 1916. Oleh karenanya, arsitektur rumah tersebut masih memiliki gaya khas bangunan Eropa.

Kemudian, rumah ini dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI pada 1949. Rumah tersebut pernah ditinggali oleh beberapa Gubernur DKI Jakarta terdahulu seperti misalnya Sutiyoso, Fauzi Bowo, dan Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan, untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan juga Anies Baswedan tidak tinggal di rumah dinas tersebut.

Rencana rehabilitasi rumah tersebut sempat mencuat dan menjadi sorotan publik pada 2018 lalu, tetapi tidak kunjung dilaksanakan. Rencana yang sama juga sempat muncul pada tahun 2019-2020. Tetapi kembali tidak terlaksana sampai Indonesia turut dilanda pandemi Covid-19.

Pada tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI, anggarannya pun tidak main-main karena mencapai Rp 2,9 M. Lantas, seperti apakah fakta anggaran Rp2,9 M rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

DKI Anggarkan Rp 2,9 M Rehab Rumah Dinas Gubernur

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar RP 2,9 miliar dari APBD 2023 untuk program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Informasi tersebut sudah tertulis dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Jadwal pemilihan penyedia sendiri dimulai pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2023. Sementara, untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September sampai dengan Desember 2023.

Spesifikasi Rehabilitasi

Total anggaran yang diperuntukkan pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas DKI-1 yang mencapai Rp 2,9 miliar.

Adapun spesifikasi pekerjaan yaitu meliputi pekerjaan atap, dinding, platon, lantai dan sebagainya. Untuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.

Rehab Guna Perawatan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryono menyebut rehabilitasi yang dilakukan hanyalah perawatan rutin semata. Ia menyebut perawatan dilakukan karena rumah dinas Gubernur DKI tersebut digunakan untuk menggelar pertemuan di berbagai pihak.

Rehab Tertunda karena Pandemi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023

Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 06:21 WIB

Heru Budi Rombak Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama Pemprov DKI, Salah Satunya Kadinkes

Heru Budi Rombak Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama Pemprov DKI, Salah Satunya Kadinkes

Jakarta | Selasa, 21 Maret 2023 | 22:10 WIB

Sekda DKI Bantah Ada Demosi Pejabat Balai Kota yang Tak Sesuai Prosedur

Sekda DKI Bantah Ada Demosi Pejabat Balai Kota yang Tak Sesuai Prosedur

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:43 WIB

Jabatan Strategis Kosong karena Perombakan Pejabat SKPD, Heru Budi Janji akan Cari Penggantinya

Jabatan Strategis Kosong karena Perombakan Pejabat SKPD, Heru Budi Janji akan Cari Penggantinya

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:34 WIB

Ganti 20 Pejabat Pemprov DKI, Sekda Bantah Heru Budi Singkirkan 'Orangnya' Anies

Ganti 20 Pejabat Pemprov DKI, Sekda Bantah Heru Budi Singkirkan 'Orangnya' Anies

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 19:21 WIB

Terkini

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB