Tiga Arahan Jokowi yang Larang Seluruh Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama

Ria Rizki Nirmala Sari
Tiga Arahan Jokowi yang Larang Seluruh Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama jajaran TNI dan Polri di Ruang Cendrawasih, Swiss-belhotel Jayapura, Jayapura, Senin (20/3/2023). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Arahan pertama Jokowi mengenai kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan instruksi kepada seluruh pejabat negara untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Setidaknya terdapat tiga instruksi atau arahan yang diberikan Jokowi.

Arahan pertama Jokowi mengenai kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Dikarenakan situasinya masih transisi, maka menurutnya sikap kehati-hatian perlu dilakukan.

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," kata Jokowi dalam surat resmi yang dikutip Kamis (23/3/2023).

Kemudian, arahan yang kedua ialah terkait peniadaan acara buka puasa bersama.

Baca Juga: Sebut Kewajiban Moral, Jokowi Frontal di Depan Megawati Bahas Cawe-cawe

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," tuturnya.

Sementara arahan ketiga, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tuturnya.

Adapun arahan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai laporan. [ANTARA]

Baca Juga: AHY Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Anies Terancam Bubar! Benarkah?