- Solo
- Wonosobo
- Jogjakarta
- Sragen
- Wonogiri
- Madiun
- Kediri
- Jombang
- Malang
Pendaftaran mudik gratis 2023 Jakarta akan dibuka pada 23 Maret 2023 melalui situs website dishub.jakarta.go.id dan secara offline di 6 lokasi service point atau Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah Kota Administrasi.
Service poin dan verifikasi dilakukan pada tanggal 23 Maret 2023 - 13 April 2023 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB di enam lokasi berikut:
- Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Utara
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Barat
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Timur
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Selatan
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Pusat
Pada saat perjalanan mudik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bakal memberikan snack atau takjil untuk berbuka puasa kepada seluruh penumpang.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2023
Berikut ink syarat yang perlu disertakan untuk mendaftar mudik gratis Jakarta:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Vaksin Covid-19
- Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK (apabila penumpang membawa sepeda motor)
Ketentuannya yaitu sebagai berikut:
- Setiap pendaftar bisa menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK dengan menggunakan sepeda motor.
- Wajib membawa dokumen yang disyaratkan ketika melakukan verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, bisa mendaftar mulai tanggal 23 Maret 2023 secara online ataupun offline. Informasi mengenai pendaftaran online bisa dilihat melalui media sosial Dishub DKI Jakarta serta website resmi mudik gratis di mudikgratisjakarta.com.
Itu tadi informasi mengenai jadwad pendaftaran, kota tujuan, syarat hingga cara ikut mudik gratis 2023 DKI Jakarta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!