Cara Buat TJ Card dan Dapatkan Tiket Gratis Naik Transjakarta

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 14:50 WIB
Cara Buat TJ Card dan Dapatkan Tiket Gratis Naik Transjakarta
Ilustrasi bus transjakarta (transjakarta.co.id)

Suara.com - Warga DKI Jakarta kini bisa menikmati layanan gratis bus Transjakarta dengan cara membuat TJ Card. Mengutip transjakarta.co.id, berikut adalah delapan kategori warga yang berhak memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta atau TJ Card. 

1. Lanjut usia (Lansia) minimal 60 th keatas (KTP DKI),

2. Penyandang disabilitas (KTP Nasional),

3. Anggota Veteran (KTP Nasional),

4. Raskin (KTP DKI & memiliki kartu Keluarga Sejahtera/KKS),

5. Penduduk Kep Seribu (KTP Kep Seribu),

6. Pengurus Masjid/Marbot (KTP DKI & memiliki Kartu DMI),

7. Guru PAUD (KTP DKI & memiliki SK mengajar tahun berjalan),

8. Jumantik (KTP DKI & memiliki SK Jumantik tahun berjalan).

Baca Juga: Program Taman Impian Jaya Ancol "Keajaiban Ramadhan" Sediakan Tiket Gratis untuk Selasa Depan

Bagi anda yang masuk dalam delapan kategori tersebut, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan persyaratan pendaftaran sebagai berikut. 

1. Persyaratan daftar Baru: KTP, Pas Foto, KK dan dokumen pendukung masing-masing kategori.

2. Persyaratan Kartu Hilang: KTP, Pas Foto, KK dan Surat kehilangan dari pihak Kepolisian dan dokumen pendukung masing-masing kategori.

3. Persyaratan Kartu Rusak: KTP, Pas Foto, KK dan upload kartu rusak dari masing-masing kategori.

Setelah mempersiapkan syarat-syarat di atas, berikut adalah cara memperoleh TJ Card baik untuk pendaftar baru, kartu hilang, maupun kartu rusak. 

1. Buka laman klg.transjakarta.co.id. 

2. Pilih salah satu opsi yakni untuk membuat kartu baru atau mengganti kartu yang hilang atau rusak. 

3. Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan. 

4. Klik Verifikasi Dokumen. 

5. Isi data diri di form pendaftaran. 

6. Klik Selanjutnya. 

7. Cek ulang hasil pengisian data. 

8. Jika sudah yakin benar, klik Ajukan Permintaan. 

9. Transjakarta akan memverifikasi data, kemudian menginformasikan kepada pengaju tempat pengambilan TJ Card melalui nomor handphone yang sudah diisi sebelumnya.

Untuk registrasi perpanjangan (reperso) TJ Card dapat dilakukan di:

1. Bank DKI Cab Kantor Walikota Jakarta Timur,

2. Bank DKI Cab Kantor Walikota Jakarta Barat,

3. Bank DKI Cab Kantor Walikota Jakarta Selatan,

4. Bank DKI Cab Kantor Walikota Jakarta Utara dan

5. Bank DKI Cab Balai Kota.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI