Disebut Bertanggungjawab Atas Penyerangan TNI-Polri Terhadap Warga Asli Papua, TPNPB-OPM: Jokowi Adalah Penjahat Perang!

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 24 Maret 2023 | 08:22 WIB
Disebut Bertanggungjawab Atas Penyerangan TNI-Polri Terhadap Warga Asli Papua, TPNPB-OPM: Jokowi Adalah Penjahat Perang!
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (Sebby Sambom)

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuduh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penjahat perang. itu dinilai mereka lantaran TNI dan Polri dianggap melakukan penyerangan secara masif kepada warga asli Papua.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan kalau TNI dan Polri melakukan operasi militer ke area perkampungan serta perkebunan warga di Papua Barat. Mereka juga diklaim telah membakar rumah penduduk asli Papua.

"Melihat kejahatan militer dan polisi Indonesia ini, maka hari ini kami umumkan bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo adalah penjahat perang, yang mana terang-terangan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua," kata Sambom melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Kemudian, Sebby juga melaporkan kalau TNI dan Polri mengklaim telah membunuh anggota TPNPB-OPM. Namun hal tersebut dibantah oleh mereka.

Mereka justru menegaskan kalau yang dibunuh oleh TNI dan Polri ialah warga asli Papua.

"Tetapi klaim mereka itu tidak benar dan pimpinan militer dan polisi Indonesia di Papua melakukan pembohong publik melalui media massa di Indonesia," tuturnya.

Oleh sebab itu, TPNPB-OPM menuntut Jokowi untuk bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan TNI dan Polri.

"Hal ini kami berani memberikan fakta kebenaran di pengadilan criminal internasional atas kejahatan Presiden Indonesia Joko Widodo, karena Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan instruksi kepada militer dan polisi Indonesia untuk melakukan genocide di Papua terhadap orang asli Papua dan hal ini fakta yang terjadi di Papua."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Tegas Larang Gelar Buka Puasa Bersama Buat Pejabat Pemerintahan, Pemko Pekanbaru Respon Begini

Presiden Jokowi Tegas Larang Gelar Buka Puasa Bersama Buat Pejabat Pemerintahan, Pemko Pekanbaru Respon Begini

Pekanbaru | Jum'at, 24 Maret 2023 | 08:10 WIB

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Beri Selamat ke Ahok di Hari Pertunangan Nicholas Sean

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Beri Selamat ke Ahok di Hari Pertunangan Nicholas Sean

Metro | Jum'at, 24 Maret 2023 | 07:52 WIB

Larangan Bukber Dari Jokowi Tidak Berlaku Untuk Masyarakat, Hanya Untuk ASN

Larangan Bukber Dari Jokowi Tidak Berlaku Untuk Masyarakat, Hanya Untuk ASN

Bandungbarat | Jum'at, 24 Maret 2023 | 03:45 WIB

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Ahok di Hari Jadi Pertunangan Nicholas Sean dan Felicia Tissue?

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Ahok di Hari Jadi Pertunangan Nicholas Sean dan Felicia Tissue?

Denpasar | Jum'at, 24 Maret 2023 | 02:30 WIB

Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada

Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 22:14 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×