Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:14 WIB
Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono [Dok. Biro Pers Setpres]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo agar para pejabat DKI tak menggelar acara buka puasa bersama atau bukber selama bulan ramadan. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Heru, meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM telah dicabut oleh pemerintah, ancaman Covid-19 masih ada. Karena itu, kegiatan berkumpul yang melibatkan banyak orang harus diminimalisir.

"Kita ngikutin kebijakan pemerintah karena dampak ataupun ancaman covid-19 masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," ujar Heru ditemui di Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).

Terkait kebijakan ini, Heru sendiri yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sudah membaca surat edaran dari Presiden Jokowi. Namun, ia mengakui belum ada surat edaran resmi untuknya sebagai Kepala Daerah.

"Kebetulan saya di sana saya baca (surat edarannya), tapi kalau yang lain enggak," ucapnya.

Karena itu, ia masih menunggu surat resmi untuk Pemerintah Provinsi DKI terkait larangan itu. Biasanya, anjuran Jokowi ini disampaikan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Kami menunggu turunannya instruksi dari kemendagri. Presiden, kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri nanti Mendagri bikin instruksi baru kami ikutin," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang para pejabat untuk menggelar acara buka bersama selama bulan Ramadhan 2023. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Imbauan tersebut dikeluarkan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang biasa digelar para pejabat di bulan Ramadhan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rapat Rahasia Bocor! Jokowi Maki-Maki Stafsus karena Satu Persatu Kasus Besarnya Terbongkar

Surat tersebut pun ditanda tangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa, (21/03) yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga.

Di dalam surat himbauan tersebut, Jokowi menggarisbawahi tiga poin penting yaitu:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Ini Alasan Jokowi Larang Buka Bersama ASN dan Pejabat

Ini Alasan Jokowi Larang Buka Bersama ASN dan Pejabat

Video
Kamis, 23 Maret 2023 | 17:30 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI