Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:14 WIB
Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono [Dok. Biro Pers Setpres]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo agar para pejabat DKI tak menggelar acara buka puasa bersama atau bukber selama bulan ramadan. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Heru, meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM telah dicabut oleh pemerintah, ancaman Covid-19 masih ada. Karena itu, kegiatan berkumpul yang melibatkan banyak orang harus diminimalisir.

"Kita ngikutin kebijakan pemerintah karena dampak ataupun ancaman covid-19 masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," ujar Heru ditemui di Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).

Terkait kebijakan ini, Heru sendiri yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sudah membaca surat edaran dari Presiden Jokowi. Namun, ia mengakui belum ada surat edaran resmi untuknya sebagai Kepala Daerah.

"Kebetulan saya di sana saya baca (surat edarannya), tapi kalau yang lain enggak," ucapnya.

Karena itu, ia masih menunggu surat resmi untuk Pemerintah Provinsi DKI terkait larangan itu. Biasanya, anjuran Jokowi ini disampaikan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Kami menunggu turunannya instruksi dari kemendagri. Presiden, kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri nanti Mendagri bikin instruksi baru kami ikutin," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang para pejabat untuk menggelar acara buka bersama selama bulan Ramadhan 2023. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Imbauan tersebut dikeluarkan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang biasa digelar para pejabat di bulan Ramadhan.

baca juga

Surat tersebut pun ditanda tangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa, (21/03) yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga.

Di dalam surat himbauan tersebut, Jokowi menggarisbawahi tiga poin penting yaitu:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Rapat Rahasia Bocor! Jokowi Maki-Maki Stafsus karena Satu Persatu Kasus Besarnya Terbongkar

CEK FAKTA: Rapat Rahasia Bocor! Jokowi Maki-Maki Stafsus karena Satu Persatu Kasus Besarnya Terbongkar

Mamagini | Kamis, 23 Maret 2023 | 20:58 WIB

Lagi Disorot Tajam, Jokowi Minta Pejabat Negara Terapkan Buka Puasa Secara Sederhana

Lagi Disorot Tajam, Jokowi Minta Pejabat Negara Terapkan Buka Puasa Secara Sederhana

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:59 WIB

Seskab Pramono Anung Tegaskan Larangan Acara Bukber Bukan Untuk Masyarakat Tetapi Pejabat Negara

Seskab Pramono Anung Tegaskan Larangan Acara Bukber Bukan Untuk Masyarakat Tetapi Pejabat Negara

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:39 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×