Penyanyi Kirim Piala Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta, Sudah Sesuai Aturan Kirim Barang dari LN?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:33 WIB
Penyanyi Kirim Piala Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta, Sudah Sesuai Aturan Kirim Barang dari LN?
Piala dari Jepang dipalak Bea Cukai (Twitter)

Suara.com - Seorang penyanyi warga negara Indonesia (WNI), Fatimah Zahratunnisa berhasil menyita perhatian publik usai bercerita soal pengalaman tidak mengenakan yang ia alami saat mengirim barang dari luar negeri berupa piala.

Adapun Fatimah dihadiahi sebuah piala sebagai keberhasilannya dalam ajang kontes menanyi di Jepang. Lantaran piala tersebut dinilai terlalu berat, maka Fatimah memutuskan untuk mengirimkan piala tersebut.

Nahas, Fatimah mengaku dirinya dikenakan pajak bea dan cukai saat mengirim piala tersebut. Tak tanggung-tanggung, nilai pajak itu mencapai angka Rp4 juta rupiah.

Fatimah juga mengaku harus bernyanyi di hadapan petugas bea dan cukai untuk membuktikan bahwa dirinya memang benar menjuarai ajang tersebut.

“Kamu nyanyi aja deh di sini, benar nggak suaranya sama dengan yang di video. Karena saat itu saya masih mahasiswa, setelah dari Bea Cukai saya niat untuk memang ada kuliah ke kampus. Jadi pengennya cepat-cepat selesai,"  jelas Fatimah, dikutip dari akun @lambegosiip, Jumat (24/3/2023).

"Awalnya saya menolak, jangan nyanyi ini kan sudah ada berkas semuanya, karena pengen cepat selesai, okelah saya nyanyi,” lanjutnya.

Bea Cukai buka suara: Jelaskan aturan kirim barang dari LN

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto ikut buka suara menanggapi polemik yang dialami oleh Fatimah. Nirwala mengaku pihaknya telah mengontak Fatimah tentang kejadian tersebut tetapi tak membuahkan informasi yang memadai, sebagaimana yang ia paparkan kepada awak media dikutip Kamis (23/3/2023).

Nirwala menjelaskan bahwa pengiriman barang dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh Fatimah harus menempuh proses telaah. Proses tersebut diperuntukan demi menentukan apakah barang kiriman tersebut bebas bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atau tidak.

Apabila barang tersebut tidak dikenakan BM, maka akan ditentukan biaya agar barang itu bisa masuk ke tanah air.

Pengirim barang dapat menyerahkan bukti transaksi pembelian untuk merinci biayanya. Jika tidak dapat menyerahkan bukti transaksi, maka nilainya akan ditetapkan oleh pihak kepabeanan.

Pasal 2 ayat (1) UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan mengatur ada beberapa barang yang dikategorikan sebagai barang impor. dan dikenakan bea masuk.

Barang yang bebas dari dikenakan bea masuk antara lain adalah barang yang nilainya di bawah 500 USD serta dibawa oleh penumpang saat hendak pulang ke Tanah Air. 

Jika nilai barang tersebut di atas 500 USD, maka Nirwala menjelaskan tarif Bea Masuk flat sebesar 10 persen, PPN 11 persen dan PPh 7,5 persen atau 10 persen sesuai jenis barang (dengan NPWP), 15 persen atau 20 persen sesuai jenis barang (jika tidak ada NPWP).

Adapun piala yang dikirim oleh Fatimah terlebih dahulu harus dikaji guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Tanya Aturan Malah Dibilang Babu, Ternyata Begini Hitungan Bea Cukai Barang Impor

Warganet Tanya Aturan Malah Dibilang Babu, Ternyata Begini Hitungan Bea Cukai Barang Impor

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:02 WIB

Profil 3 Kubu yang Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Profil 3 Kubu yang Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:38 WIB

Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:15 WIB

Segini Gaji dan Tukin Pegawai Bea Cukai yang Songong Hina Warganet Babu

Segini Gaji dan Tukin Pegawai Bea Cukai yang Songong Hina Warganet Babu

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:09 WIB

PNS Bea Cukai Bikin Heboh, Sebut Masyarakat Indonesia Babu

PNS Bea Cukai Bikin Heboh, Sebut Masyarakat Indonesia Babu

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:39 WIB

Awal Mula Pegawai Bea Cukai Berulah Bilang Bacot dan Babu di Media Sosial

Awal Mula Pegawai Bea Cukai Berulah Bilang Bacot dan Babu di Media Sosial

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:39 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB