Menggorok Teman Sendiri Bak Sapi, Cerita Kesadisan BI yang Mabuk dan Sakit Hati Disebut Bodoh

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:47 WIB
Menggorok Teman Sendiri Bak Sapi, Cerita Kesadisan BI yang Mabuk dan Sakit Hati Disebut Bodoh
BI pelaku penggorokan temannya sendiri saat mabuk di Jati Baru, Tanah Abang, Jakpus dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus penggorokan leher pria oleh temannya sendiri saat sedang mabuk di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Suara.com/Rakha]
Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus penggorokan leher pria oleh temannya sendiri saat sedang mabuk di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Suara.com/Rakha]

Kekinian, polisi telah menetapkan BI sebagai tersangka terkait kasus ini. BI disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara, ancaman pidana 10 tahun penjara, dan kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Maksimalnya, BI juga terancam hukuman mati.

"Maksimalnya (hukuman mati). Iya betul (dijerat pasal berlapis)," ujar Hady.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI