Larangan Buka Puasa Bersama oleh Jokowi Tak Berlaku untuk Partai Politik?

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:05 WIB
Larangan Buka Puasa Bersama oleh Jokowi Tak Berlaku untuk Partai Politik?
Buka puasa bersama yang digelar Partai NasDem di NasDem Tower pada Sabtu (25/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Larangan untuk berbuka bersama bagi pejabat yang dituangkan dalam edaran Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023 silam, nampaknya tidak berlaku untuk agenda yang digelar partai politik (parpol).

Pasalnya pada hari ini, Sabtu (25/3/2023), Partai NasDem menggelar buka puasa bersama yang dihadiri kader dan juga tamu undangan dari sejumlah elite partai.

Sebelumnya, Wasekjen NasDem Hermawi Salim mengatakan bakal ada enam ketua umum partai politik parlemen yang akan mengunjungi NasDem Tower dalam agenda tersebut.

"Semua partai parlemen diundang dan hadir. Enam ketua umum yang konfirm," jelasnya.

Agenda buka bersama sendiri dimulai sejak pukul 16.30 WIB. Dalam agenda buka bersama tersebut diketahui hadir sejumlah tokoh politik dari beberapa partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan serta Ketum Partai Golkar.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengimbau kepada pejabat negara untuk tidak menggelar buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

*Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

*Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.

*Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Minta Jokowi Cabut Larangan Buka Bersama, Dinilai Bikin Gaduh

MUI Minta Jokowi Cabut Larangan Buka Bersama, Dinilai Bikin Gaduh

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:48 WIB

Mantan Ketum PBNU Minta Jokowi Tarik Larangan Buka Puasa Bersama; Saya Mohon Dicabut

Mantan Ketum PBNU Minta Jokowi Tarik Larangan Buka Puasa Bersama; Saya Mohon Dicabut

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:28 WIB

Presiden Larang Buka Puasa Bersama, Din Syamsuddin: Jangan Taati Perintah Pimpinan yang Bermaksiat kepada Allah

Presiden Larang Buka Puasa Bersama, Din Syamsuddin: Jangan Taati Perintah Pimpinan yang Bermaksiat kepada Allah

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB