Mantan Ketum PBNU Minta Jokowi Tarik Larangan Buka Puasa Bersama; Saya Mohon Dicabut

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:28 WIB
Mantan Ketum PBNU Minta Jokowi Tarik Larangan Buka Puasa Bersama; Saya Mohon Dicabut
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta surat edaran larangan buka bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan untuk dicabut.

Permintaan agar dicabut surat edaran larangan buka bersama tersebut, menurut Said Aqil perlu dilakukan untuk melihat manfaat dan mudharat-nya.

"Dicabut kalau saya. Kalau saya (minta) dicabut. Saya mohon dicabut," kata kata Said Aqil di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya dalam mengambil sebuah kebijakan, seharusnya mempertimbangkan baik-buruknya.

"Dipertimbangkan banyak mana mudharat dan manfaatnya kira-kira? Kalau itu dikeluarkan manfaat, apa mudharat itu?" kata Said Aqil.

Menurutnya, jika buka bersama oleh pejabat negara menghamburkan uang, pemerintah hanya perlu mengeluarkan aturan biaya maksimumnya.

"Itu saja tekan, jangan dilarang buka bersamanya," kata Said Aqil.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi kritik dari Said Aqil itu. Dia menilai kritik hal biasa dalam negara demokrasi.

"Itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat," ujarnya.

baca juga

Mahfud mengaku, larangan bukber juga terdampak kepadanya, karena sudah membuat jadwal.

"Dan banyak juga kan seperti saya sebenarnya, sudah menyiapkan bukber beberapa sesi. Tapi saya jadinya hanya buka bersama-sama istri," kata Mahfud.

Larangan Buka Bersama

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau agar pejabat negara tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H. Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

  • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Perintah Alquran, Mantan Ketum PBNU Tolak Timnas Israel Bertanding di Indonesia

Singgung Perintah Alquran, Mantan Ketum PBNU Tolak Timnas Israel Bertanding di Indonesia

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:18 WIB

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Krisdayanti Malah Gelar Bukber Dihadiri Puan Maharani

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Krisdayanti Malah Gelar Bukber Dihadiri Puan Maharani

Sumatera | Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:03 WIB

Dukung Jokowi Larang Buka Bersama Pejabat, Wali Kota Padang: Kami Undang Warga

Dukung Jokowi Larang Buka Bersama Pejabat, Wali Kota Padang: Kami Undang Warga

Sumbar | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:51 WIB

Terkini

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

×