Harta Segunung Calon Hakim Agung, Kekayaannya Tembus Rp 51 Miliar!

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 26 Maret 2023 | 10:41 WIB
Harta Segunung Calon Hakim Agung, Kekayaannya Tembus Rp 51 Miliar!
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Triyono Martanto bikin geger publik usai dirinya masuk menjadi salah satu dari 12 calon hakim agung khusus bidang pajak. Salah satu yang jadi sorotan adalah harta kekayaannya, eks pejabat Pajak itu memiliki harta segunung, tembus Rp 51 miliar.

Gaduh harta kekayaan yang dimiliki Wakil Ketua II Pengadilan Pajak bidang Yudisial itu mulanya dibongkar oleh akun twitter @PartaiSocmed yang dikutip Minggu (26/3/2023).

Unggahan akun tersebut pun membuat riuh media sosial. Sejumlah netizen pun ramai-ramai mengomentari unggahan tersebut.

Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yang dilaporkan ke LHKP) 51 M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut,” tulis salah satu netizen.

Diketahui dalam setahun, total aset Triyono melompat Rp 31,3 miliar. Data ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada 2019, total kekayaan Triyono mencapai Rp 9,1 miliar. Setahun kemudian, aset Triyono naik Rp 19.806.171.625, menjadi Rp 51.202.526.173.

Sebelum diangkat menjadi hakim pengadilan pajak, pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah pada 5 Maret 1969 itu, sempat menjabat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Triyono diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015.

Terkait kekayaan Triyono yang mencapai Rp 51 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan yang nilai totalnya mencapai Rp 4.838.909.000. Terdiri dari tanah seluas 469 m2 di Kab/Kota Karawang, hasil sendiri senilai Rp 376.138.000.

Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 3.895.250.000. Tanah dan bangunan seluas 143 m2/56 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 567.521.000.

Sedangkan alat transportasi dan mesin, total nilainya mencapai Rp 668.000.000. Berupa mobil merek Toyota Nav1 Minibus tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 160.000.000.

Kemudian Mobil merek BWM Sedan tahun 2004, hibah dengan akta Rp 120.000.000. Mobil merek Toyota Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 388.000.000.

Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, total senilai Rp 506.872.303. Berupa surat berharga total Rp 13.193.220.232. Dan kas senilai Rp 31.995.524.638. Sehingga, total kekayaan Triyono mencapai Rp 51,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Martanto Capai Rp 51 Miliar, Setahun Naik Rp 32 Miliar

Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Martanto Capai Rp 51 Miliar, Setahun Naik Rp 32 Miliar

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:45 WIB

Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat

Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:52 WIB

Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut

Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:00 WIB

Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka

Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka

| Rabu, 22 Maret 2023 | 12:29 WIB

Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang

Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 06:57 WIB

Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh

Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:59 WIB

Sudah Jadi Tersangka Suap, Dosa Hakim Agung Gazalba Bertambah Karena Gratifikasi dan TPPU

Sudah Jadi Tersangka Suap, Dosa Hakim Agung Gazalba Bertambah Karena Gratifikasi dan TPPU

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 19:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB