Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang

Bangun Santoso

Rabu, 22 Maret 2023 | 06:57 WIB
Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK menetapkan tersangka kepada GS, hakim agung pada Mahkamah Agung, dengan pasal gratifikasi dan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Ali menerangkan bahwa GS sebelumnya telah menyandang status tersangka dalam pasal suap terkait dengan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Saat penyidik melakukan pengumpulan alat bukti terkait dengan dugaan suap tersebut, kata dia, ditemukan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh GS sebagai salah satu hakimnya.

Tidak hanya itu, tim penyidik juga menemukan dugaan upaya pencucian uang, antara lain, melalui transfer, pembelanjaan dan penukaran mata uang asing.

Atas temuan tersebut, penyidik turut mengenakan pasal TPPU untuk memulai perampasan aset hasil korupsi untuk negara.

"Penerapan TPPU merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK agar aset recovery dapat dimaksimalkan sehingga mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya," ujarnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA, antara lain, Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

baca juga

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, Ini Kata KPK

Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, Ini Kata KPK

Video | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:35 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:56 WIB

Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:50 WIB

Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas

Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas

Moots | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:25 WIB

Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman

Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman

Video | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:00 WIB

Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh

Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:59 WIB

CEK FAKTA: Kabur ke Luar Negeri, Sri Mulyani Jadi Buronan KPK

CEK FAKTA: Kabur ke Luar Negeri, Sri Mulyani Jadi Buronan KPK

Bestie | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×