"Korban justru diberi respons yang tidak bersahabat. Mulai tidak dianggap, difitnah, dijelek-jelekkan di belakang, dan bahkan seluruh akses komunikasi diblokir oleh Natalia, padahal yang bersangkutan masih memegang kuasa para klien," ujarnya.
Merasa tidak memiliki itikad baik, para korban KSP indosurya melaporkan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya, lalu laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakartaq Barat.
Natalia Rusli masuk DPO dan menyerahkan diri
Natalia Rusli sempat jadi buronan kepolisian selama 4 bulan dan namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Akhirnya Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam ke Mapolres Jakarta Barat dan langsung diperiksa dan ditahan.
Meski begitu, kuasa hukum natalia Rusli, Farlin Marta mengatakan, selama 4 bulan kliennya tidak melarikan diri, melainkan mengurus ibunya yang sedang sakit.
Kontributor : Damayanti Kahyangan