Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan 9 Bukti Tambahan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolda Jatim ke Divisi Propam

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 27 Maret 2023 | 15:35 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan 9 Bukti Tambahan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolda Jatim ke Divisi Propam
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto dilaporkan ke Divisi Propam Polri.[Suara.com/Welly Jasrial Tanjung]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan sembilan bukti baru terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto ke Divisi Propam Polri.

Dugaan pelanggraan etik terkait pengerahan personel Brimob yang mengintimidasi jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya ini sebelumnya dilaporkan pada Senin, 27 Februari 2023 lalu.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari YLBHI, Edy Kurniawan menyebut bukti tambahan berupa foto hingga video itu ia berikan kepada penyidik Divisi Propam Polri dalam agenda pemeriksaan hari ini.

"Ada sembilan bukti tambahan yang kami ajukan, satu berupa video, printout, kami melakukan pendalaman kemudian dari beberapa foto yang membuktikan kejadian itu saat proses persidangan," kata Edy di Mabel Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Pemeriksaan hari ini, lanjut Edy, berlangsung selama tiga jam sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Ada 10 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Edy selaku perwakilan pihak pelapor.

"Pertanyaan seputar identitas dan materi tindakan yang saya sebutkan tadi, mereka memperjelas tindakan apa yang diduga melanggar. Nah kami uraikan tindakan itu berupa teriakan, intimidasi, dan pembiaran terhadap anggota," ungkapnya.

Selain Kapolda Jawa Timur, Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya juga turut melaporkan Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan ke Divisi Propam Polri.

"Kami bepikir bahwa kejadian seperti ini tidak boleh berulang, maka dari itu Kapolda Jawa Timur harus bertanggungjawab, Kapolrestabes Surbaya harus bertanggungjawab," kata Arif Maulana perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari YLBHI saat membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Arif menyebut tindakan sejumlah personel Brimob terhadap jaksa dalam persidangan tragedi Kanjuruhan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan.

baca juga

"Contempt of court itu pidana, dalam persidangan itu penghinaan terhadap pengadilan itu pidana serius," jelas Arif.

Atas hal itu, lanjut Arif, Propam Mabes Polri perlu memproses etik Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya sebagai pimpinan yang bertanggung jawab. Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegur keduanya.

"Kita juga sudah tahu pak Kapolri sudah menegur langsung Kapolda dan juga Kapolrestabes Surabaya, juga sudah minta maaf terkait kejadian ini. Tetapi poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini dimanapun, kapanpun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya. Kita berpikir, berharap, aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aremania Serukan Golput di Pemilu 2024

Aremania Serukan Golput di Pemilu 2024

Denpasar | Minggu, 26 Maret 2023 | 16:30 WIB

135 Nyawa Tumbal Tragedi Kanjuruhan Bak Angin Lalu: "Tak Ada Perubahan Di Sepak Bola Indonesia"

135 Nyawa Tumbal Tragedi Kanjuruhan Bak Angin Lalu: "Tak Ada Perubahan Di Sepak Bola Indonesia"

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 10:17 WIB

Viral! Saat Sidang Teddy Minahasa Keceplosan Sebut Anak Buah Ngutil Barang Bukti Narkoba untuk Dihisap Sendiri

Viral! Saat Sidang Teddy Minahasa Keceplosan Sebut Anak Buah Ngutil Barang Bukti Narkoba untuk Dihisap Sendiri

Sumedang | Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:48 WIB

2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kajagung Ajukan Banding

2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kajagung Ajukan Banding

Garut | Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:14 WIB

Profil Trio Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Gegara Tiupan Angin

Profil Trio Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Gegara Tiupan Angin

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

×