Profil Trio Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Gegara Tiupan Angin

Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:18 WIB
Profil Trio Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Gegara Tiupan Angin
Sidang kasus Kanjuruhan di PN Surabaya [ANTARA/Indra Setiawan]

Suara.com - Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023) malam berakhir dengan antiklimaks.

Sebab, Majelis Hakim memberi vonis bebas kepada dua terdakwa polisi yang dituding menembakkan gas air mata dalam Insiden Kanjuruhan. 

Kedua polisi yang bernasib beruntung itu adalah Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.

Majelis Hakim yang memberi vonis bebas itu terdiri atas Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.

Sontak, profil ketiga sosok hakim tersebut menjadi informasi yang dicari-cari oleh publik usai putusan tersebut dibuat.

Berikut adalah profil ketiga anggota majelis hakim Insiden Kanjuruhan yang diperoleh dari laman resmi katan Hakim Indonesia atau IKAHI.

Ketua Majelis Hakim - Abu Achmad Sidqi Amsya

Abu Achmad Sidqi Amsya lahir pada 18 November 1968, sebagaimana yang tercantum di NIP miliknya. Ia merupakan seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Adapun pria kelahiran Sidoarjo tersebut diangkat menjadi PNS pada 10 Maret 1996 dan kini memiliki golongan atau pangkat Pembina Tingkat I (IV/c).

Baca Juga: Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

Ia kini menjadi sosok hakim ketua insiden Kanjuruhan yang memvonis bebas duo polisi terdakwa penembak gas air mata.

Abu Achmad Sidqi Amsya berpangkat Hakim Tingkat Pertama PN Surabaya. Sebelum terjun dunia hakim, ia terlebih dahulu menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Sunan Giri Surabaya.

Usai lulus, ia bertugas di berbagai PN seperti di PN Situbondo, PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan PN Cibadak, Sukabumi. Ketua hakim Abu Achmad melaporkan dirinya memiliki kekayaan sebesar Rp 1.072.587.744.

Hakim Mangapul 

Ketua hakim Abu Achmad ditemani oleh dua anggota majelis hakim yang salah satunya adalah Mangapul.

Pria asal Labuhanbatu, Sumatra Utara ini lahir pada 23 Juni 1964. Mangapul menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nommensen, Medan dan melanjutkan S2 di Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI