Awalnya, Polres Bukittinggi mengungkap narkoba sabu pada Mei 2022 sebesar 41,4 kilogram yang disita. Namun ternyata Polres Bukittinggi hanya memusnahkan 35 kilogram saja.
Sebanyak 5 kilogram digelapkan oleh Teddy Minahasa dan Dody. Keduanya pun mengganti barang itu dengan tawas. Dody mengaku bahwa ia mengganti barang bukti itu atas perintah Teddy Minahasa.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma