Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 15:50 WIB
Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara
Profil AKBP Dody Prawiranegara. [YouTube/HUMAS POLRES BUKITTINGGI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya pada 2018, Dody menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung. Tahun berikutnya Dody menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat.

Terakhir, Dody menjabat Kapolres Bukittinggi hingga tahun 2022. Kemudian jabatan tersebut digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Dody pun dimutasi ke Polda Sumatera Barat menjadi Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat karena kasus narkoba tersebut.

Peran Dody dalam kasus narkoba Teddy Minahasa

Dalam melakukan aksinya, Dody bersama Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Awalnya, Polres Bukittinggi mengungkap narkoba sabu pada Mei 2022 sebesar 41,4 kilogram yang disita. Namun ternyata Polres Bukittinggi hanya memusnahkan 35 kilogram saja.

Sebanyak 5 kilogram digelapkan oleh Teddy Minahasa dan Dody. Keduanya pun mengganti barang itu dengan tawas. Dody mengaku bahwa ia mengganti barang bukti itu atas perintah Teddy Minahasa.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI