Masih Ada Hitungan Terlewat, Menag Targetkan Keppres tentang BPIH Terbit Sebelum Lebaran

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 27 Maret 2023 | 19:20 WIB
Masih Ada Hitungan Terlewat, Menag Targetkan Keppres tentang BPIH Terbit Sebelum Lebaran
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas targetkan Keppres tentang BPIH terbit sebelum lebaran. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis mempertanyakan Keppres terkait Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang tidak kunjung terbit. Pertanyaan itu ditujukan kepadaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat di Komisi VIII.

Padahal sebelumnya, Komisi VIII bersama Menag Yaqut sudah menyepakati besaran BPIH untuk per jemaah reguler sejumlah Rp 90.050.637,26 pada 15 Ferbruari 2023.

"Bagaimana perkembangan dari pada Keppres haji? Sebab di sisi lain, kita panja haji sudah selesai dan kita sudah ketuk palu sekitar awal Februari, dengan konteks sudah hampir dua bulan setelah panja haji kita putus, dan sampai sekarang keppres haji belum selesai," tanya John kepada Yaqut, Senin (27/3/2023).

"Sekali lagi tentu sangat mempengaruhi, kepada persiapan-persiapan dari pada haji itu sendiri," ujar John.

Menanggapi pertanyaan itu, Yaqut memberikan jawaban. Ia mengaku proses penetapan Keppres tentang BPIH memang belum dapat dilaksanakan karena kondisi terkait beberapa hal.

Pertama, kata Yaqut, saat raker diputuskan proses negosiasi dengan Saudi Airlines terkait kursi yang digunakan, yaitu 1 USD atay setara dengan Rp 15.150. Di mana kesepakatan terkahir pihak Saudi Arilines bersedia perhitungan harga menggunakan kurs saat itu, yakni Rp 15.150 tetapi pembayarannya menggunakan mata uang US Dolar

"Sama saja. Hal ini berdampak pada perubahan pengeluaran anggaran oleh BPKH karena dalam proses pengadaan mata uang US dolar nilai kurs juga bergerak naik dan prediksi nilai kurs yang ditunaikan untuk pengadaan 1 US dolar sekarang ini sekitar Rp15.250 dan berdasarkan hitungan tersebut dibutuhkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600," ujarnya.

Kondisi kedua, Yaqut mengatakan hasil verifikasi terdapat bagian lunas dan 2020 yang belum disampaikan saat pembahasan BPIH.

"Mereka adalah jamaah lunas tunda 2020 yang masuk dan berhak lunas 2022, namun tidak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada tahun 2022. Sejarah administrasi mereka ini adalah bagian lunas tunda 2020 dengan jumlah sebesar 8.306 jemaah," kata dia.

baca juga

Lebih lanjut, yang disampaikan pada pembahasan BPIH adalah jemaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 sejumlah 84.609 calon jemaah per 7 Maret 2023.

"Karena ada yang membatalkan sebanyak 218 jemaah jumlahnya berkurang menjadi 84.391 jemaah 84.391 jemaah tidak mengambil biaya kelunasan, dan 901 mengambil biaya kelunasan," kata Yaqut.

Terpisah usai rapat, Yaqut mengklaim hitungan tersebut bukan salah, melainkan terlewat.

"Ya itu salah atau enggak tergantung tafsirannya. Tapi itu terlewat hitungannya sehingga ada angka yang kurang, dan ini kita tadi ajukan lagi ke Komisi VIII setelah nanti disetujui baru nanti keppres itu bisa lanjut," kata Yaqut

"Tetapi kami masih sangat optimis, karena tadi setidaknya Komisi VIII bisa memahami apa yang terjadi di perhitungan kami, dan keppres bisa segera dilakukan sehingga pelunasan pada calon jemaah itu juga segera bisa dilakukan. Target saya sebelum lebaran keppres ini sudah bisa dikeluarkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Biaya Haji

Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Biaya Haji

News | Senin, 27 Maret 2023 | 16:33 WIB

Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo

Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:39 WIB

Gus Yaqut Larang Pejabat dan ASN Kemenag Gelar Bukber: Anggaran Alihkan ke Fakir Miskin

Gus Yaqut Larang Pejabat dan ASN Kemenag Gelar Bukber: Anggaran Alihkan ke Fakir Miskin

Joglo | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:32 WIB

Curhat 34 Jemaah Umroh yang Terlantar di Bekasi, Gagal ke Mekkah Ditempatkan di Penampungan TKI

Curhat 34 Jemaah Umroh yang Terlantar di Bekasi, Gagal ke Mekkah Ditempatkan di Penampungan TKI

Bekaci | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:20 WIB

Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal: Itu Ditutup Pemiliknya, Bukan Warga

Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal: Itu Ditutup Pemiliknya, Bukan Warga

Mamagini | Jum'at, 24 Maret 2023 | 23:31 WIB

Terkini

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

×