Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

Rifan Aditya

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB
Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?
Warga menukarkan uang rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022 di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto] - syarat penukaran uang baru

Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah menyiapakan pecahan baru sebanyak Rp 195 Triliun untuk masyarakat yang ingin menukar uang baru di bulan Ramadhan dan Lebaran 2023. Adapun syarat penukaran uang baru yakni sebagai berikut.

 Diketahui, pecahan uang baru yang disediakan BI Rp 195 triliun ini dapat ditukar lewat bank maupun kas keliling. Untuk penukaran uang lewat kas Keliling bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs pintar.bi.go.id.

Sedangkan untuk penukaran uang baru secara offline bisa dilalukan melalui bank-bank yang bekerjasama dengan Bank Indonesia. Lantas, apa saja syarat penukaran uang baru? Untuk selengkapnya, berikut ini syaratnya.

Syarat Penukaran Uang Baru

- Pastikan pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan asli

- Uang cacat atau rusak yang masih menempel dengan fisik minimal dua per tiga dari ukuran aslinya.

- Uang rupiah yang tak digabungkan menggunakan perekat, selotip, maupun staples.

- Uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dikemas dan diurutkan secara terarah.

- Penukaran uang maksimal sebesar Rp 3,8 juta dan nominal mulai dari Rp 1.000.

- Penukaran uang lewwt aplikasi atau situs Pintar harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.

- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling

Setelah mengatahui syarat-syarat penukaran uang baru, penting juga untuk mengetahui cara penukaran yang baru melalui Kas Keliling. Adapun caranya sebagai berikut:

Pertama-tama, buka aplikasi PINTAR atau kunjungi situs pintar.bi.go.id

Lalu, pilihlah menu kas keliling di halaman utama

Kemudian, pilihlah lokasi penukaran uang yang diinginkan 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:01 WIB

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB

BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun Uang Baru saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023

BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun Uang Baru saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023

Surakarta | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:35 WIB

CEK FAKTA: Beredar di Indonesia Uang Baru Nominal Rp 1 Juta, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar di Indonesia Uang Baru Nominal Rp 1 Juta, Benarkah?

| Jum'at, 25 November 2022 | 11:24 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB