Bunuh Lawannya saat Perang Sarung, Tersangka U Sempat Ngumpet di Apartemen Pacarnya di Cengkareng

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:54 WIB
Bunuh Lawannya saat Perang Sarung, Tersangka U Sempat Ngumpet di Apartemen Pacarnya di Cengkareng
Bunuh Lawannya saat Perang Sarung, Tersangka U Sempat Ngumpet di Apartemen Pacarnya di Cengkareng. (Suara.com)

Suara.com - Polisi telah menetapkan dua remaja bernisial L alias K (18) dan U sebagai tersangka terkait kasus perang sarung di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat yang telah menewaskan Muhamad Jatmico (29). 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menghabisi korban. Peran tersangka L yang menyabet korban menggunakan paralon berbentuk celurit.

“U merupakan orang yang menyabetkan celurit ke bagin bawah ketiak korban, hingga korban tewas,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakbar Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, kedua tersangka ini ditangkap di tempat berbeda. Tersangka L ditangkap saat kabur ke Kampung Pasir Madin, Desa Kalomg Liud, Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat.

Selama pelarian itu, L ditangkap bersama temannya, M alias I yang hanya dijadikan polisi sebagai saksi dalam kasus itu.

Sementara, tersangka U ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman pacarnya,  kawasan Apartemen Puri Orcad, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tangan pelaku, kami dapati juga celurit yang dipergunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dan atau Pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Keduanya pun terancam dipidana maksimal 12 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Sarung Berdarah di Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 2 Pembunuh Jatmico Pemuda Palmerah Jakbar

Perang Sarung Berdarah di Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 2 Pembunuh Jatmico Pemuda Palmerah Jakbar

News | Senin, 27 Maret 2023 | 16:59 WIB

Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Jogja | Senin, 27 Maret 2023 | 09:39 WIB

Gaduh Ajakan Tawuran di Medos Tasikmalaya, Suasana Mencekam di Kota Santri, 22 Pemuda Digulung Tim Galunggung

Gaduh Ajakan Tawuran di Medos Tasikmalaya, Suasana Mencekam di Kota Santri, 22 Pemuda Digulung Tim Galunggung

| Senin, 27 Maret 2023 | 05:43 WIB

Modus Perang Sarung di Wonosobo dari Tantangan Via Chat WA, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Modus Perang Sarung di Wonosobo dari Tantangan Via Chat WA, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

| Minggu, 26 Maret 2023 | 21:46 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB