Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah dan Uangnya Dibelikan Aset, Kerugian Ditaksir Rp 91 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 17:43 WIB
Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah dan Uangnya Dibelikan Aset, Kerugian Ditaksir Rp 91 Miliar
Korban penipuan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mencapai 500 jemaah. (Pixabay)

Suara.com - Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut total korban penipuan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mencapai 500 jemaah. Sedangkan nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp 91 miliar.

"Itu (nilai kerugiannya) masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," kata Joko kepada wartawan, Selasa (27/3/2023).

Para tersangka, lanjut Joko, menggelapkan uang setoran jemaah untuk dibelikan sejumlah aset. Pola kejahatannya mulai dari menggelapkan seluruh uang setoran hingga menelantarkan jemaah yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Jadi dia menipu dana jemaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan, tapi di sana ditelantarkan," jelas Joko.

Melibatkan Pasutri

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut dua diantaranya merupakan pasangan suami istri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Pasutri tersebut ditangkap di Yogyakarta.

"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," ungkap Hengki.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Hermansyah (59). Ia berperan sebagai Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan travel umrah milik tersangka Abi dan Bunda

Hengki menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) terkait adanya beberapa jemaah umrah yang terlantar di Arab Saudi tak bisa pulang ke Tanah Air.

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," tuturnya.

Kekinian ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Pasutri Kasus Penipuan Travel Umrah, Ratusan Korban Terlantar di Arab Saudi

Polisi Tangkap Pasutri Kasus Penipuan Travel Umrah, Ratusan Korban Terlantar di Arab Saudi

Jakarta | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:21 WIB

Diduga Telantarkan Jemaah Umroh di Arab Saudi, Polda Metro Jaya Amankan Pihak Travel NSWM

Diduga Telantarkan Jemaah Umroh di Arab Saudi, Polda Metro Jaya Amankan Pihak Travel NSWM

| Selasa, 28 Maret 2023 | 14:05 WIB

20 Jemaah Umrah Tewas dalam Kecelakaan Bus Maut di Arab Saudi, Ada Korban WNI?

20 Jemaah Umrah Tewas dalam Kecelakaan Bus Maut di Arab Saudi, Ada Korban WNI?

| Selasa, 28 Maret 2023 | 13:49 WIB

Bus Jemaah Umrah Kecelakaan Di Arab Saudi Tewaskan 20 Orang, KJRI Cek Kemungkinan WNI Jadi Korban

Bus Jemaah Umrah Kecelakaan Di Arab Saudi Tewaskan 20 Orang, KJRI Cek Kemungkinan WNI Jadi Korban

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:13 WIB

Waspada Modus Penipuan di Purbalingga, Korban Rugi Ratusan Juta

Waspada Modus Penipuan di Purbalingga, Korban Rugi Ratusan Juta

| Selasa, 28 Maret 2023 | 12:43 WIB

Pasutri Kasus Travel Bodong Tertangkap, Abi dan Bunda Tega Bikin Ratusan Jemaah Umrah Terlantar di Arab Saudi

Pasutri Kasus Travel Bodong Tertangkap, Abi dan Bunda Tega Bikin Ratusan Jemaah Umrah Terlantar di Arab Saudi

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 11:12 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB