Tantang Trio Legislator, Mahfud MD Siap Bongkar Transaksi Rp 349 T Di Senayan Sore Nanti, Rapat Bakal Panas?

Bangun Santoso

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:06 WIB
Tantang Trio Legislator, Mahfud MD Siap Bongkar Transaksi Rp 349 T Di Senayan Sore Nanti, Rapat Bakal Panas?
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkap layar video)

Panas Mahfud MD Vs Trio DPR Arteria-Benny K Harman Dan Arsul Sani

Sebelumnya, Mahfud Md sempat menantang trio legislator di Komisi III DPR RI yang disebutnya memberikan pernyataan keras terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen," ujar Mahfud MD lewat kicaunnya di Twtter pada Minggu (26/3/2022).

Kicauan Mahfud Md itu merujuk pada saat RDP antara Komisi III dengan Kepala Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan di Komisi III bernada lantang.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan bahkan sampai menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sanksinya, tutur Arteria melanjutkan setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. "Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi," ucap Arteria.

Tak hanya Arteria, anggota lain yakni Benny K Harman ikut 'menyentil' Mahfud Md selaku Menko Polhukam. Menurut dia, Mahfud yang juga menjabat Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seharusnya langsung menyelesaikan masalah tersebut alih-alih mengumumkannya ke publik.

baca juga

"Mengapa Pak Mahfud mengumumkan itu kepada publik, ya kan? Kalau ada masalah kan dia harus selesaikan bukan mengumumkan kepada publik," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Politikus Partai Demokrat itu juga ingin meminta ketegasan dari Mahfud soal status hukum transaksi janggal Kemenkeu. Jika itu bagian TPPU, ia heran kenapa selama ini hal itu tidak diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Benny juga mempertanyakan Mahfud apakah laporan tersebut juga telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Omongan Mahfud tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Terungkap Dalang Korupsi Rp 300 T, Kaki Tangan Jokowi

CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Terungkap Dalang Korupsi Rp 300 T, Kaki Tangan Jokowi

Metro | Rabu, 29 Maret 2023 | 08:22 WIB

Komentari Piala Dunia U-20, Mahfud MD: Indonesia Tak Akan Terima Israel Tapi ...

Komentari Piala Dunia U-20, Mahfud MD: Indonesia Tak Akan Terima Israel Tapi ...

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 08:10 WIB

MAKI Laporkan Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Rp 349 Trilun ke Bareskrim Polri

MAKI Laporkan Mahfud MD hingga Sri Mulyani soal Rp 349 Trilun ke Bareskrim Polri

Sumatera | Rabu, 29 Maret 2023 | 05:03 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Dalang Korupsi Rp300 Triliun Adalah Kaki Tangan Jokowi?

CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Dalang Korupsi Rp300 Triliun Adalah Kaki Tangan Jokowi?

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 00:00 WIB

Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:12 WIB

Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:59 WIB

Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:20 WIB

Terkini

Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna

Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta

Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir

Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

×