'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:00 WIB
'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK
Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).

Suara.com - Waktu menunjukkan sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin 27 Maret 2023 di Gedung MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta. Komisi XI DPR RI saat itu menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan.

Salah satu pembahasannya yakni soal mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun-- yang belakangan jadi sorotan karena sumber kekayaannya yang janggal.

Satu per satu anggota dewan menyampaikan pendapat dan keresahannya atas kasus Rafael Alun. Sekitar 15 menit berlalu, giliran Melchias Marcus Mekeng, legislator dari Partai Golkar menyampaikan pendapatnya.

Berbagai kritikan disampaikannya kepada Sri Mulyani, untuk membenahi lembaga yang dipimpinnya, Kementerian Keuangan. Dia menyinggung soal gaya hidup yang tak wajar anak buah Sri Mulyani.

Hingga akhirnya, dengan gestur tubuh yang tenang dan mimik tersenyum, Mekeng mengeluarkan pernyataan yang nantinya berujung kontroversial.

"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ucap Mekeng.

Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersiap memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). [Antara]
Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersiap memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). [Antara]

"Kebanyakan dia makan uang haram itu," kata Mekeng melanjutkan pernyataan dengan bibir tersenyum, disambut riuh tawa para anggota dewan.

"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya, oke-lah," tukas Mekeng.

Tak berhenti, Mekeng dengan percaya diri tetap melanjutkan pernyataannya, menyeret nama Tuhan, malaikat hingga setan.

baca juga

"Makan uang haram sampai begitu berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar dalam nilai hidup gitu loh. Enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi jangan jadi setan bener," imbuh Mekeng.

Ucapan Mekeng Menyedihkan

Anggota DPR di pusaran kasus korupsi bukan hal baru, ulah mereka bak sejarah yang terus berulang. Terkait pernyataan Mekeng, peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rahman menganggap, pernyataan legislator Partai Golkar itu sebagai representasi dari para anggota dewan.

"Yang disampaikan oleh anggota DPR RI (Melchias Mekeng) itu ya, barangkali bukan petty corupption (korupsi kecil). Karena ini adalah anggota DPR. Anggota DPR bukan pemberi layanan publik. Jadi saya melihat ini, ada sikap permisif di anggota DPR, barangkali juga ini cerminan DPR selama ini. Dan ini sangat menyedihkan," beber Zaenur.

Sejatinya, nilai korupsi dalam jumlah besar atau kecil, tetap tidak dapat dibenarkan. Sikap permisif atau pembiaran atas korupsi yang nilainya kecil akan berdampak besar.

"Dianggap lumrah, dibiarkan, biasa, dan itu pada akhirnya merusak organisasi, dan tentu saja organisasi jadi organisasi yang korup," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan Tapi Ditolak

Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan Tapi Ditolak

Sumatera | Kamis, 30 Maret 2023 | 04:36 WIB

Golkar Harus Memilih Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar

Golkar Harus Memilih Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:55 WIB

Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri

Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri

Video | Rabu, 29 Maret 2023 | 20:25 WIB

Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Warganet: Meresahkan

Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Warganet: Meresahkan

Bestie | Rabu, 29 Maret 2023 | 19:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri

Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 19:04 WIB

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar

Sumut | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:58 WIB

Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia

Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

×