'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:00 WIB
'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK
Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).

Suara.com - Waktu menunjukkan sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin 27 Maret 2023 di Gedung MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta. Komisi XI DPR RI saat itu menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan.

Salah satu pembahasannya yakni soal mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun-- yang belakangan jadi sorotan karena sumber kekayaannya yang janggal.

Satu per satu anggota dewan menyampaikan pendapat dan keresahannya atas kasus Rafael Alun. Sekitar 15 menit berlalu, giliran Melchias Marcus Mekeng, legislator dari Partai Golkar menyampaikan pendapatnya.

Berbagai kritikan disampaikannya kepada Sri Mulyani, untuk membenahi lembaga yang dipimpinnya, Kementerian Keuangan. Dia menyinggung soal gaya hidup yang tak wajar anak buah Sri Mulyani.

Hingga akhirnya, dengan gestur tubuh yang tenang dan mimik tersenyum, Mekeng mengeluarkan pernyataan yang nantinya berujung kontroversial.

"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ucap Mekeng.

Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersiap memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). [Antara]
Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersiap memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). [Antara]

"Kebanyakan dia makan uang haram itu," kata Mekeng melanjutkan pernyataan dengan bibir tersenyum, disambut riuh tawa para anggota dewan.

"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya, oke-lah," tukas Mekeng.

Tak berhenti, Mekeng dengan percaya diri tetap melanjutkan pernyataannya, menyeret nama Tuhan, malaikat hingga setan.

baca juga

"Makan uang haram sampai begitu berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar dalam nilai hidup gitu loh. Enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi jangan jadi setan bener," imbuh Mekeng.

Ucapan Mekeng Menyedihkan

Anggota DPR di pusaran kasus korupsi bukan hal baru, ulah mereka bak sejarah yang terus berulang. Terkait pernyataan Mekeng, peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rahman menganggap, pernyataan legislator Partai Golkar itu sebagai representasi dari para anggota dewan.

"Yang disampaikan oleh anggota DPR RI (Melchias Mekeng) itu ya, barangkali bukan petty corupption (korupsi kecil). Karena ini adalah anggota DPR. Anggota DPR bukan pemberi layanan publik. Jadi saya melihat ini, ada sikap permisif di anggota DPR, barangkali juga ini cerminan DPR selama ini. Dan ini sangat menyedihkan," beber Zaenur.

Sejatinya, nilai korupsi dalam jumlah besar atau kecil, tetap tidak dapat dibenarkan. Sikap permisif atau pembiaran atas korupsi yang nilainya kecil akan berdampak besar.

"Dianggap lumrah, dibiarkan, biasa, dan itu pada akhirnya merusak organisasi, dan tentu saja organisasi jadi organisasi yang korup," tukasnya.

Merujuk pada laporan Indonesia Corupption Watch (ICW) pada April 2019, tercatat sebanyak 22 anggota DPR RI periode 2014-2019 jadi tersangka korupsi.

Ada nama mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, sekaligus mantan bos Mekeng di partai berlambang pohon beringin tersebut. Kemudian mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dari PAN, dan mantan anggota parlemen Muhammad Romahurmuziy, sekaligus mantan Ketua Umum PPP.

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).

Temuan ICW, Golkar, tempat Mekeng bernaung menjadi partai terkorup di DPR pada 2014-2019. Setidaknya terdapat 8 anggota dewan dari Golkar yang terseret korupsi. Disusul Demokrat 3 orang, PAN 3 orang, PDIP 2 orang, Hanura 2 orang, Nasdem 1 orang, PKB 1 orang, PKS 1 orang, dan PPP 1 orang.

Sementara menurut catatan KPK, sepanjang 2004 sampai dengan Agustus 2022, terdapat 313 kasus korupsi yang menjerat anggota DPRD-DPR RI.

Jejak Mekeng Di Pusaran Korupsi

Melchias Mekeng adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar. Dia sudah 'berakar' jadi wakil rakyat, yakni selama 19 tahun, sejak 2004. Terakhir, kembali terpilih pada Pemilu 2019 dan duduk sebagai anggota Komisi XI.

Selama menjadi anggota dewan, Mekeng pernah berurusan dengan KPK. Pada 2019 dia pernah diperiksa KPK, soal kasus korupsi yang menjerat eks Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eni Maulani Saragih dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Eni saat itu mengaku, diperintah Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng untuk membantu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan dalam mengurus terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Bahkan dalam kasus itu, KPK memintakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Mekeng untuk bepergian ke luar ngeri selama enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan Tapi Ditolak

Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan Tapi Ditolak

Sumatera | Kamis, 30 Maret 2023 | 04:36 WIB

Golkar Harus Memilih Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar

Golkar Harus Memilih Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:55 WIB

Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri

Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri

Video | Rabu, 29 Maret 2023 | 20:25 WIB

Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Warganet: Meresahkan

Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Warganet: Meresahkan

Bestie | Rabu, 29 Maret 2023 | 19:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri

Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 19:04 WIB

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar

Sumut | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:58 WIB

Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia

Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

×