Sebut Boleh Makan Uang Haram Sedikit, Anggota DPR Melchias Mekeng Ternyata Punya Harta Rp 73 Miliar, Berapa Gajinya?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 14:26 WIB
Sebut Boleh Makan Uang Haram Sedikit, Anggota DPR Melchias Mekeng Ternyata Punya Harta Rp 73 Miliar, Berapa Gajinya?
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng. [ANTARA]

Suara.com - Seorang politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menjadi sorotan tajam buntut pernyataan nyelenehnya soal uang haram. Bagaimana tidak, Anggota DPR RI ini mengatakan pejabat boleh memakan uang haram dalam jumlah yang kecil.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan oleh Melchias dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/3/2023).

Ia mengomentari kasus harta kekayaan tidak wajar Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Menurut Mekang, kekayaan tidak wajar Rafael Alun sudah terlampau banyak memakan uang haram sehingga akhirnya 'boroknya' bisa terbongkar. Mekeng sendiri kemudian mengatakan bahwa tidak masalah jika pejabat menerima uang haram dalam jumlah yang kecil, asalkan tidak banyak.

Lantas, berapakah gaji dan harta kekayaan dari Melchias Mekeng, anggota DPR yang merasa tidak masalah jika makan uang haram kecil-kecil tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Melchias Mekeng

Sebagai seorang wakil rakyat, gaji seorang DPR dialokasikan dari APBN dan sudah diatur secara khusus oleh pemerintah.

Adapun gaji anggota DPR RI sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 atau Rp 4,2 juta per bulan.

Anggota DPR RI tidak hanya menerima gaji pokok, melainkan juga diberikan berbagai macam tunjangan.

Jika ditotalkan, maka gaji dan tunjangan kinerja (tukin) yang diterima setiap anggota DPR atau take home pay per bulannya bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Rincian harta kekayaan Melchias Mekeng

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Melchias mencapai Rp 73.301.833.917 atau Rp 73 miliar.

Melchias melaporkan harta kekayaan terakhirnya pada 4 Oktober 2022 untuk periode 2021. Dalam LHKPN tersebut, disebutkan bahwa Melchias mempunyai beberapa bidang tanah serta tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten/Kota Tangerang dan Kabupaten/Kota Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Adapun total aset tanah dan bangunan milik Melchias mencapai Rp 15,2 miliar. Harta kekayaan Melchias ini menarik perhatian karena disebutkan bahwa ia mempunyai sebanyak 17 kendaraan bermotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR

13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 20:14 WIB

Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR

Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:14 WIB

Gaya Hedonnya di Medsos Jadi Sorotan, Polwan AKP Agnis Juwita Diperiksa Polda Jatim

Gaya Hedonnya di Medsos Jadi Sorotan, Polwan AKP Agnis Juwita Diperiksa Polda Jatim

| Selasa, 28 Maret 2023 | 17:10 WIB

Viral Bergaya Hedon, Ternyata Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung Cuma Rp304 Juta

Viral Bergaya Hedon, Ternyata Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung Cuma Rp304 Juta

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:48 WIB

Siapakah AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Punya Barang Mewah? Berikut Profilnya

Siapakah AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Punya Barang Mewah? Berikut Profilnya

| Selasa, 28 Maret 2023 | 15:25 WIB

Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?

Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB