'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:00 WIB
'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK
Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merujuk pada laporan Indonesia Corupption Watch (ICW) pada April 2019, tercatat sebanyak 22 anggota DPR RI periode 2014-2019 jadi tersangka korupsi.

Ada nama mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, sekaligus mantan bos Mekeng di partai berlambang pohon beringin tersebut. Kemudian mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dari PAN, dan mantan anggota parlemen Muhammad Romahurmuziy, sekaligus mantan Ketua Umum PPP.

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).

Temuan ICW, Golkar, tempat Mekeng bernaung menjadi partai terkorup di DPR pada 2014-2019. Setidaknya terdapat 8 anggota dewan dari Golkar yang terseret korupsi. Disusul Demokrat 3 orang, PAN 3 orang, PDIP 2 orang, Hanura 2 orang, Nasdem 1 orang, PKB 1 orang, PKS 1 orang, dan PPP 1 orang.

Sementara menurut catatan KPK, sepanjang 2004 sampai dengan Agustus 2022, terdapat 313 kasus korupsi yang menjerat anggota DPRD-DPR RI.

Jejak Mekeng Di Pusaran Korupsi

Melchias Mekeng adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar. Dia sudah 'berakar' jadi wakil rakyat, yakni selama 19 tahun, sejak 2004. Terakhir, kembali terpilih pada Pemilu 2019 dan duduk sebagai anggota Komisi XI.

Selama menjadi anggota dewan, Mekeng pernah berurusan dengan KPK. Pada 2019 dia pernah diperiksa KPK, soal kasus korupsi yang menjerat eks Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eni Maulani Saragih dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Eni saat itu mengaku, diperintah Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng untuk membantu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan dalam mengurus terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Bahkan dalam kasus itu, KPK memintakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Mekeng untuk bepergian ke luar ngeri selama enam bulan.

Baca Juga: Sebut Boleh Makan Uang Haram Sedikit, Anggota DPR Melchias Mekeng Ternyata Punya Harta Rp 73 Miliar, Berapa Gajinya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI