DIBUKA! Mudik Gratis 2023 Pegadaian: Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuan

Rifan Aditya

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:35 WIB
DIBUKA! Mudik Gratis 2023 Pegadaian: Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuan
Kantor cabang PT Pegadaian di Kota Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan] - ilustrasi Mudik Gratis 2023 Pegadaian: Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuan

Suara.com - PT Pegadaian turut menyelenggarakan program mudik gratis untuk perjalanan lebaran tahun 2023 kali ini. Program ini dibuka untuk masyarakat umum dengan syarat dan juga ketentuan yang berlaku. Simak informasi mengenai mudik gratis 2023 Pegadaian mulai dari syarat, cara daftar dan kota tujuan. 

Mengutip dari akun instagram PT Pegadaian, @pegadaian_id pendaftaran mudik gratis ini mulai dibuka sejak tanggal 28 Maret sampai 3 April 2023 mendatang. Adapun keberangkatan menggunakan armada bus yang telah tergabung dalam program mudik gratis BUMN 2023. 

Lokasi keberangkatan penumpang dari Kantor Cabang Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur mulai tanggal tanggal 18 April 2023. Peserta mudik gratis 2023 Pegadaian diambil dari mereka yang berdomisili di wilayah Jabodetabek. Program tersebut akan menyediakan angkutan menuju 8 kota tujuan, dengan 9 rute yang berbeda. Kota tujuan tersebut antara lain Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya, Gresik, dan juga Malang. 

Syarat Daftar Mudik Gratis 2023 Pegadaian 

Program mudik gratis BUMN yang dilaksanakan oleh PT Pegadaian tahun 2023 ini memiliki sejumlah syarat sebagai berikut: 

• Peserta mudik PT Pegadaian tidak akan dipungut biaya dan dilarang memperjualbelikan tiketnya 

• Peserta mudik berdomisili di wilayah Jabodetabek. 

• Peserta mudik terdiri dari nasabah dan juga non-nasabah (selama kuota masih tersedia). 

• Bagi peserta yang merupakan nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF ini dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas serta aplikasi Pegadaian Digital) 

baca juga

• Peserta mudik harus dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohani 

• Peserta mudik sudah melakukan vaksinasi booster 

• Peserta mudik harus terdaftar di Kartu Keluarga (KK) 

• Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (dewasa ataupun anak-anak yang berumur di atas 6 bulan) 

• Anak-anak yang berumur dibawah 6 bulan (bayi) tanpa mendapat tempat duduk dan tidak perlu didaftarkan 

• Tiket tidak bisa digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkab Bandung Barat Siapkan Empat Bus Mudik Gratis

Pemkab Bandung Barat Siapkan Empat Bus Mudik Gratis

Bandungbarat | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:35 WIB

Asyik..! Buruan Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Ini Rute-rutenya

Asyik..! Buruan Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Ini Rute-rutenya

Joglo | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:08 WIB

Kenaikan Harga Emas Picu Peningkatan Transaksi Gadai Emas di Pegadaian

Kenaikan Harga Emas Picu Peningkatan Transaksi Gadai Emas di Pegadaian

Semarang | Selasa, 28 Maret 2023 | 11:43 WIB

Mudik Gratis 2023 Pelindo, Siap-siap Buat yang Belum Dapat Tiket Pulang Kampung!

Mudik Gratis 2023 Pelindo, Siap-siap Buat yang Belum Dapat Tiket Pulang Kampung!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:24 WIB

Komisaris Utama Pegadaian Dinobatkan sebagai Perempuan Inspiratif di Sektor Pengembangan UMKM

Komisaris Utama Pegadaian Dinobatkan sebagai Perempuan Inspiratif di Sektor Pengembangan UMKM

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:10 WIB

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:08 WIB

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07 WIB

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:02 WIB

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

×