Ragam Modus Pencucian Uang yang Dibongkar Mahfud MD: Bawa ke Luar Negeri sampai Meja Judi

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:03 WIB
Ragam Modus Pencucian Uang yang Dibongkar Mahfud MD: Bawa ke Luar Negeri sampai Meja Judi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat rapat di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). (tangkap layar)

Suara.com - Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) belakangan ini marak diperbincangkan publik. Salah satu pemicunya, yakni terungkapnya kasus dugaan harta kekayaan tak wajar pejabat instansi negara.

Dimulai dari mantan pejabat eselon III Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo pada pertengahan Februari lalu.

Rafael Alun diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar berdasarkan data LHKPN. Harta tersebut dinilai tidak selaras dengan profil pekerjaannya.

Ia juga diduga menyembunyikan sejumlah harta kekayaan lainnya. Dan terungkap kalau ayah Mario Dandy Satrio ini melakukan transaksi dengan menggunakan nama orang lain atau nominee.

Setelah Rafael Alun, sejumlah pejabat instansi pemerintah lainnya juga diduga melakukan hal serupa.

Termasuk yang disuarakan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengenai adanya dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan, sedikitnya ada 69 Kemenkeu yang terlibat.

"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) pula, Mahfud mengungkapkan sejumlah modus yang digunakan koruptor dalam ‘mencuci’ uangnya.

baca juga

Apa saja modus tersebut? Berikut ulasannya.

Membawa uang tunai ke luar negeri

Menurut Mahfud MD, modus pencucian uang salah satunya adalah dengan cara membawa uang tunai hasil kejahatan di dalam negeri, ke luar negeri.

Ia mengatakan, ada koruptor yang membawa sejumlah uang korupsi ke luar negeri, lalu di sana uang tersebut ditukarkan dengan mata uang negara tersebut. Hal ini akhirnya bisa mengaburkan asal usul uang itu.

‘Mencuci’ di meja judi

Modus pencucian uang lainnya yang diungkap Mahfud MD adalah dengan cara menggunakan uang hasil kejahatan tersebut di meja judi.

Modus ini merupakan kelanjutan dari modus sebelumnya, yakni membawa kabur uang tunai ke luar negeri.

Menurut Mahfud, dengan menggunakan uang hasil kejahatan di meja judi, maka asal usul yang tersebut akan tersamarkan, sehingga sulit dideteksi kalau uang tersebut merupakan uang hasilkorupsi.

"Karena orang korupsi itu nurunin uang dari bank Rp500 miliar, dibawa ke Singapur ditukar dengan uang dolar lalu dia bilang ini menang judi, Karena di Singapur judi sah. Lalu uangnya dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara pak," ungkapnya.

Tukar koper di atas pesawat

Mahfud juga mengungkapkan kalau ada modus yang dilakukan koruptor mencuci uang haramnya dengan cara tukar koper di atas pesawat.

Modus ini masih terkait dengan modus yang sebelumnya ia ungkapkan, yakni menyelundupkan yang tunai hasil kejahatan ke luar negeri.

"Jangan dari orang bawa koper, yang satu kopernya berisi kertas yang satu kopernya berisi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi," bebernya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Sri Mulyani Kaget, Mahfud MD Berhasil Ringkus 15 Dalang Utama Kasus 300 Triliun, Benarkah?

CEK FAKTA: Sri Mulyani Kaget, Mahfud MD Berhasil Ringkus 15 Dalang Utama Kasus 300 Triliun, Benarkah?

Mamagini | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:55 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Lepas Kontrol, Ternyata Dalang Korupsi 300 T Tangan Kanan Jokowi, Benarkah?

CEK FAKTA: Mahfud MD Lepas Kontrol, Ternyata Dalang Korupsi 300 T Tangan Kanan Jokowi, Benarkah?

Mamagini | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:45 WIB

Mahfud MD Luapkan Kekesalan Saat Rapat di DPR, Merasa Diinterupsi dan Dipojokkan: Saya Tiap ke Sini Dikeroyok

Mahfud MD Luapkan Kekesalan Saat Rapat di DPR, Merasa Diinterupsi dan Dipojokkan: Saya Tiap ke Sini Dikeroyok

Mamagini | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:40 WIB

Rujak Arteria Saat RDPU, Mahfud MD Tuai Pujian dari Warganet

Rujak Arteria Saat RDPU, Mahfud MD Tuai Pujian dari Warganet

Denpasar | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:40 WIB

4 Fakta Sidang Mahfud MD dan DPR, Berlangsung Panas Hingga Isu Reshuffle

4 Fakta Sidang Mahfud MD dan DPR, Berlangsung Panas Hingga Isu Reshuffle

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:36 WIB

Terkini

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

×