Suara.com - Sidang mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan digelar Komisi III DPR Rabu (29/3/2023) kemarin. Menko Polhukam yan juga Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Mahfud MD juga hadir dalam sidang tersebut. Banyak fakta menarik yang dikemukakan Mahfud dan Komisi III terkait transaksi keuangan janggal itu. Berikut lima faktanya.
1. Sidang Berlangsung Panas
Dalam rapat yang berlangsung panas tersebut terjadi aksi saling menentang antara Komisi III dan Mahfud MD. Ada tiga anggota DPR Komisi III yang cukup vokal menantang temuan Mahfud terkait transaksi janggal ini, mereka adalah Benny K Harman dari fraksi Demokrat, Arsul Sani dari fraksi PPP dan Arteria Dahlan dari PDIP. Benny menantang keberanian Mahfud MD membongkar dengan terang skandal transaksi janggal triliunan itu.
2. Aksi Saling Tentang Mahfud-Komisi III DPR
Terjadi pula aksi saling gertak antara Arteria dan Mahfud MD. Mulanya Arteria menyebut laporan PPATK tidak boleh dipublikasikan ke umum sebab ada ancaman pidana. Ia mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang ancaman pidana bagi yang membocorkan laporan.
Mahfud meminta agar anggota DPR tidak menggertaknya sebab ia bisa bali menggertak karena DPR dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum. "Jadi saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga. Saudara hdihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," kata Mahfud.
2. Mahfud Md Terancam Reshuffle
Anggota Komisi III Johan Budi Sapto Pribowo menyebut Presiden Jokowi tidak menyukai menteri yang senang berdebat di luar.Sebagai mantan juru bicara presiden, ia memahami betul karakter Jokowi sehingga menduga Mahfud MD bisa saja berakhir seperti itu, ditendang oleh Jokowi dari kabinet.
"Pak Jokowi paling enggak suka sama menteri yang berdebat di luar, langsung di-reshuffle," kata Johan. Meski demikian, Johan mengaku mendoakan agar Mahfud MD lolos dari perombakan kabinet kerja. Sebab ia mengangumi keberaniannya.
Baca Juga: Rumah Sempat Digeledah Sebelum Tersangka, KPK Sebut Bisa jadi Perkara Baru Rafael Alun
3. Tudingan Menggulingkan Sri Mulyani