Hore! Dapat Tunjangan Profesi, Berapa Besaran THR Guru 2023?

Rifan Aditya

Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:21 WIB
Hore! Dapat Tunjangan Profesi, Berapa Besaran THR Guru 2023?
Ilustrasi uang rupiah, THR guru 2023 (Mufid Majnun/Unsplash)

Suara.com - Kabar gembira datang untuk segenap pegawai, baik swasta maupun negeri, karena THR yang menjadi salah satu rahmat di bulan Ramadan ini akan segera dicairkan. Untuk guru misalnya, besaran dan waktu pencairan THR telah diumumkan secara resmi. Banyak yang mulai mencari tahu besaran THR guru 2023 ini, mengacu pada rilisan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Pengumuman dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyatakan bahwa guru dan dosen pasti mendapatkan THR lebaran di tahun ini. Untuk besarannya sendiri akan mengacu pada perhitungan yang telah ditetapkan, yakni gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji.

Besaran Tunjangan yang Diterima Tenaga Guru Tahun 2023

Seperti yang diungkapkan sebelumnya, besaran tunjangan yang diterima oleh guru untuk THR tahun 2023 ini adalah sejumlah gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji yang diperolehnya.

Tunjangan yang dimaksud antara lain adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional, serta tunjangan umum lainnya. Selama tunjangan ini melekat pada gaji, maka akan diperhitungkan dalam THR.

Lebih lanjut, diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk guru dan dosen yang tidak memperoleh perhitungan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, maka akan ditambahkan tunjangan profesi sebesar 50%.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira, sebab tunjangan profesi yang diberikan untuk guru dan dosen ini baru pertama kali dilakukan sehingga THR yang diterima oleh guru dan dosen dipastikan nilainya tidak akan kecil.

Alokasi Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya

Dengan peningkatan THR yang diberikan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,9 triliun di periode lebaran 2023.

baca juga

Rinciannya adalah Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, serta aparat TNI-POLRI. Kemudian Rp17,4 triliun dialokasikan untuk ASN daerah, dan Rp9,8 triliun lainnya untuk pensiunan.

Kemudian alokasi dana ini diberikan untuk ASN pusat, pejabat negara, TNI dan POLRI sebanyak 1,8 juta orang, ASN daerah termasuk guru dan dosen penerima tunjangan profesi sebanyak 3,7 juta, dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang. Jika ditotal, penerima THR pada tahun 2023 akan mencapai kurang lebih 8,4 juta orang di seluruh tingkat.

Pencairan THR 2023 ini sendiri akan dimulai pada tanggal 4 April 2023 mendatang, dan disalurkan secara bertahap tergantung pada kesiapan masing-masing instansi pemerintah yang menjadi payung dari ASN dan pegawai ini.

Itu tadi sekilas informasi mengenai besaran THR guru 2023 yang akan diterima. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen

Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:11 WIB

Ini Deretan Instansi Pemerintah yang Miliki Tukin PNS Tertinggi

Ini Deretan Instansi Pemerintah yang Miliki Tukin PNS Tertinggi

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:42 WIB

Warganet Protes ke Jokowi, Minta Aturan THR Tukin 100 Persen

Warganet Protes ke Jokowi, Minta Aturan THR Tukin 100 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:06 WIB

5 Fakta Pembayaran THR 2023 untuk ASN dan Honorer, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini

5 Fakta Pembayaran THR 2023 untuk ASN dan Honorer, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×